Hari Tani
Tak Dibukakan Pagar DPRD Sulsel, Pengunjukrasa: Assalamu Alaikum ya Ahlil Kubur
Teriakan ucapan salam untuk ahli kubur itu, terlontar saat massa aksi tidak diperbolehkan memasuki gedung wakil rakyat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Diantaranya di Kabupaten Enrekang, Wajo dan Takalar.
Catatan KPA Sulsel pada Tahun 2021 kata Rizki, 65 persen konflik agraria terjadi di tujuh kabupaten.
"Konflik-konflik agraria itu disebabkan PTPN XIV. Ada tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan itu tanah-tanah masyarakat dirampas, diambil," ujar Rizki.
"Hampir tiap hari kita mendengar PTPN di Enrekang, PTPN di Wajo sudah hampir 20 tahun tidak memiliki HGU melakukan aktivitas ilegal," tuturnya.
Adapun pernyataan sikap massa aksi yaitu:
1. Tegakkan konstitusionalisme Agraria sesuai UUD Pasal 33 Ayat 3, UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
2. Wujudkan agenda politik bangsa reforma agraria sejati bukan sekedar Sertifikasi.
3. Hentikan kapitalisasi dan binsisasi sumber-sumber agraria dan ruang hidup dalam berbagai program proyek Strategis Nasional dan Ibu Kota Negara-IKN.
4. Cabut perda UU/RUU yang anti terhadap reforma agraria, rakyat dan lingkungan antara lain Omnibus Law Cipta Kerja, RKUHP dan Perda RTRW Sulsel No 3 Tahun 20222.
5. Batalkan kenaikan harga BBM/Pencabutan subsidi yang menyengsarakan rakyat miskin.
6. Jamin kehidupan semua elemen masyarakat dengan mewujudkan upah layak nasional bagi buruh serta pendidikan gratis yang berkualitas.
7. Mengakui dan memperkuat indentitas politik rakyat khususnya perempuan nelayan dan petani.
8. Batalkan dan boikot konsolidasi kapitalis di Forum G20.(*)