Polisi Tembak Polisi
Sosok Ipda Arsyad Daiva Anak Anggota DPR RI Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo, Alumni Akpol
Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjalani sidang kode etik setelah terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjalani sidang kode etik usai terseret kasus Irjen Ferdy Sambo, Senin (26/9/2022).
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Baca juga: Suami Putri Candrawathi Irjen Ferdy Sambo Melawan, Jenderal Asal Toraja Menggugat ke PTUN
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Melawan, Jenderal Asal Makassar Ingin Menggugat ke PTUN
Ipda Arsyad Daiva Gunawan terseret kasus Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia merupakan polisi pertama mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Sebelumnya, sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan terpaksa ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
"Sidang KKEP sebelumnya belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Nurul menuturkan bahwa AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.
Namun, dia tidak mengikuti sidang etik tersebut sampai dinyatakan selesai.
Selain Arif, kata Nurul, pihaknya juga menghadiri lima saksi lainnya.
Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.
"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai," pungkasnya.
Pelanggaran Ipda Arsyad Daiva
Ipda Arsyad Daiva merupakan polisi pertama mendatangi TKP usai insiden penembakan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ipda-Arsyad-Daiva-Gunawan-45.jpg)