Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukung Arahan Pemerintah, PLN Fokus Dampingi dan Evaluasi KPM di Program Uji Coba Kompor Listrik

PT PLN (Persero) yang menjadi bagian BUMN menyatakan dukungannya terkait arahan Presiden yakni peralihan LPG 3 kg ke komporl istrik, Kamis (23/9/2022)

DOK PLN
Salah satu masyarakat penerima program peralihan kompor listrik, yang merupakan pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. 

PT PLN (Persero) yang menjadi bagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan dukungannya terkait arahan Presiden yakni peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik, Kamis (23/9/2022).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

PLN fokus dalam pendampingan dan evaluasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program uji coba yang telah diberikan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut.

“Kami terus memberikan pendampingan pada masyarakat penerima manfaat, sampai dapat menggunakannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” jelas Darmawan.

Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik merupakan pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

PLN fokus dalam pendampingan dan evaluasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program uji coba yang telah diberikan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.
PLN fokus dalam pendampingan dan evaluasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program uji coba yang telah diberikan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar. (DOK PLN)

Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan, PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik.

Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

Darmawan mengatakan bahwa meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan.

Dimana 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA.

“Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," kata Darmawan.

Sementara itu, monitoring dan evaluasi terus dilakukan.

Kendala-kendala teknis yang dialami KPM saat memakai peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.

Secara keseluruhan program ini menunjukkan progres yang positif.

 Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar dan KPM mulai merasakan biaya memasak pakai kompor listrik lebih murah dari pada LPG 3 kg.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved