Ferdy Sambo Tinggal Menunggu Hari untuk Bebas? Polri Disebut Terus Ulur Waktu, IPW Sudah Curiga
Saat Ferdy Sambo suami Putri Candtawathi sedang ditahan dan tak kunjung disidang, rencana baru kini mencuat. Ferdy Sambo terbaru
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Kepolisian. Nasibnya akan berubah saat tengah menjalani penahanan.
Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri adalah otak pembunuhan Brigadir J Ferdy sambo masih jadi perbincangan publik.
Saat Ferdy Sambo suami Putri Candtawathi sedang ditahan dan tak kunjung disidang, rencana baru kini mencuat.
Ferdy Sambo terbaru, masa tahanan mantan Kadiv Propam Polri tersebut jadi sorotan.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo menjadi tersangka kini memasuki babak baru.
Ferdy Sambo sendiri kini telah menjadi tahanan dan bakal bebas setelah 120 hari jika belum lengkap berkasnya.
Hal itu dikatakan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri setelah banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak komisi kode etik polri (KKEP) beberapa waktu lalu.
Setelah dipecat, Mabes Polri pun berencana memindahkan Ferdy Sambo dari tempat khusus ke rumah tahanan Mabo Brimob.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso buka suara jika Ferdy Sambo dilepaskan dari masa tahanan setelah 120 hari, dilansir instagram rumpi_gosip, Sabtu (24/9/2022).
“Masa penahanan Sambo itu 120 hari makanya kita harus paham ini ya,120 hari sejak dia ditahan,” kata Sugeng Teguh.
Sugeng menyebutkan jika berkas belum juga lengkap selama 120 hari, maka Ferdy Sambo akan bebas dari penahanannya.
“Kalau lewat 120 hari kalau belum lengkap Sambo akan bebas, lepas demi hukum dari tahanan, perkara tetap berjalan,” ujarnya.
“Kita berhitung Sambo ditahan tanggal 9, kalau sudah ditahan 30 hari ditambah tanggal berapa sekarang 22, sudah 71 hari hari dia sudah memasuki masa perpanjangan kedua untuk Sembilan puluh hari,” terangnya.