Opini Tribun Timur
Pro Kontra Perpanjangan Izin PT Vale: Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat
Menurut Gubernur Sulsel, kontribusi PT Vale di Sulsel masih sangat minim, hanya sekitar 1,98 persen pendapatan ke Pemprov.
Kedua belas, Terdapat sekitar 400 vendor lokal dari sektor barang dan jasa yang terdaftar di perusahaan.
Ketiga belas, Gini rasio 0,38 tahun 2019, 0,405 tahun 2020, dan 0,36 tahun 2021 (BPS, 2021).
Keempat belas, Indeks kedalaman kemiskinan 1,11 tahun 2019, 1,05 tahun 2020 dan 1,09 tahun 2021.
Kelima belas, Indeks keparahan kemiskinan 0,25 tahun 2019, 0,24 tahun 2020 dan 0,26 tahun 2021.
Keenam belas, Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan): 333 739 tahun 2019, 350 576 tahun 2020 dan 371 947 tahun 2021.
Ketujuh belas, Presentase penduduk miskin Luwu Timur 6,98 persen tahun 2019, 6,85 persen tahun 2020 dan 6,95 persen tahun 2021.
Fakta-fakta dan informasi tersebut di atas, menimbulkan berbagai kontradiksi dan kontroversi:
Pertama, Kontribusi PT Vale relatif besar ke negara (pemerintah pusat), tetapi sangat kecil porsinya ke kabupaten/daerah penghasil dan Provinsi Sulsel.
Kedua, meski keberadaan Perusahaan telah berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengusaha lokal, tetapi tuntutan penerimaan tenaga kerja tetap saja terjadi seiring dengan peningkatan jumlah angkatan kerja.
Ketiga, meski menjadi episentrum pengelolaan SDA, Luwu Timur tetap saja menjadi kabupaten yang sangat tinggi kesenjangan sosialnya, angka kemiskinan dan tingkat keparahan kemiskinannya
Keempat, perusahaan telah meraih banyak penghargaan terbaik baik di bidang pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat, tetapi tuntutan pemerintah dan masyarakat tetap mengharapkan maksimalisasi peran perusahaan yang dianggap belum cukup kontribusinya
Kelima, meski perusahaan mengklaim telah memberikan yang terbaik melalui kinerjanya yang beyond compliance, tetapi faktanya, relasi dengan stakeholder kunci baik di kabupaten dan provinsi masih selalu bermasalah.
Beberapa rekomendasi
Pertama, diperlukan kajian khusus mengenai proporsi ideal pembagian penerimaan negara (pusat, provinsi dan kabupaten) dari sektor pertambangan. Berbagai kerusakan lingkungan, konflik sosial dan kultural dirasakan langsung oleh pemerintah di lingkar tambang, tetapi kontribusi yang diterima dari sektor pertambangan relatif kecil.
Kedua, mendesak dilakukan kajian komprehensif mengenai dampak program pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang oleh pihak yang independen. Perusahaan mengklaim telah melakukan upaya terbaiknya tetapi faktanya masyarakat dan pemerintah kabupaten dan provinsi merasakan yang sebaliknya