Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Pro Kontra Perpanjangan Izin PT Vale: Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Menurut Gubernur Sulsel, kontribusi PT Vale di Sulsel masih sangat minim, hanya sekitar 1,98 persen pendapatan ke Pemprov.

Editor: Saldy Irawan
DOK UNHAS
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa menuturkan, ada beberapa kontradiksi dan kontroversi terkait keberadaan PT Vale sejauh ini. Hal itu dia sampaikan saat Dialog publik Kontroversi Izin Perpanjangan Pertambangan PT Vale di Aula Lantai 2 Rektorat Unhas, Jumat (23/9/2022). 

Selain karena Kontrak Karyanya akan berakhir tahun 2025, terdapat indikasi serius bahwa terdapat begitu banyak permasalahan yang harus diperjelas oleh pemerintah sebelum memutuskan apakah izin tambang PT Vale diperpanjang atau tidak.

Salah satu rekomendasi kritikal adalah audit keuangan oleh BPK sehubungan dengan divestasi saham melalui IPO tahun 1990 sebesar 20 persen melalu Initial Public Offering (IPO) dan divestasi saham 20 persen oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen melalu Initial Public Offering (IPO) dan divestasi saham 20 persen oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen dengan nilai Rp5,52 triliun.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 112, badan usaha pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar persen secara berjenjang ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, Badan Usaha Milik daerah, dan atau Badan Usaha Swasta nasional.

Melihat massifnya pemberitaan dan kontroversi mengenai eksistensi PT Vale Indonesia, maka Universitas Hasanuddin terpanggil untuk melakukan diskusi publik dalam bingkai akademis dan dialog yang konstruktif-dialektis agar ditemukan formula yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak menyangkut masa depan operasi PT Vale Indonesia.

Bagaimana Universitas menyikapi resistensi masyarakat dan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi terhadap keberadaan PT Vale?

Beberapa Fakta-fakta

Pertama, meski penerimaan negara relatif besar dari PT Vale melalu pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai angka US$ 142,9 juta atau setara Rp2 triliun dengan asumsi kurs rupiah di kisaran Rp14 ribu tahun 2022, penerimaan pajak ke Provinsi sulsel hanya sekitar US$9,9 juta dan ke Kabupaten Luwu Timur US$13,6 juta.

Kedua, pajak PNBP mulai dari royalti, landrent, serta PBB mencapai angka US$22,1 juta (pemerintah pusat).

Ketiga, pajak-pajak PNBP ke pemerintah pusat melalui PPh, PPN, Bea Masuk, PNBP Kehutanan, Pelabuhan, Kominfo dan lainnya mencapai US$97,3 juta.

Keempat, pendapatan PT Vale Indonesia tahun 2021 sebesar US$953, 17 juta. Angka ini naik 24.64 persen dari tahun sebelumnya.

Kelima, PT Vale telah menyetorkan dana ke negara sebesar Rp7,8 triliun dalam kurun 5 tahun terakhir (CNBC, 5 Juli, 2022).
Keenam, divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 20 persen ke MIND ID dan 20 persen dimiliki publik.

Ketujuh, karyawan PT Vale mencapai angka 2.951 data Februari, 2022, sekitar 86 persen adalah mereka yang ber KTP Luwu Timur.

Kedelapan, Tahun 2020, PT Vale menerima penghargaan PROPER Hijau (beyond compliance) dari Kementerian LH.
Kesembilan, PT Vale raih penghargaan TOP CSR 2018 kategori Pengembangan Kawasan Binaan Terintegrasi Desa Mandiri Terbaik.

Kesepuluh, Minyak Cemari Laut, Warga Protes PT Vale Indonesia.

Kesebelas, dugaan pencemaran Danau Mahalona.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved