Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri Ungkap Fakta Baru Soal Kakak Asuh Ferdy Sambo Ikut Melindungi Tersangka, Beda Keterangan IPW

Polri menyebut soal dugaan adanya kakak asuh yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J hanya sebatas dugaan.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka kasus Brigadir J, ilustrasi polisi dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Polri menyebut soal dugaan adanya kakak asuh yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J hanya sebatas dugaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok kakak asuh Ferdy Sambo sami Candrawathi hingga kini jadi pertanyaan dan belum terungkap.

Terbaru, Polri mengungkap fakta soal kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut ikut melindungi. Beda dengan keterangan Indonesia Police Watch (IPW).

Polri hingga kini belum mengetahui siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo seperti yang dimaksud Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Polri menyebut soal dugaan adanya kakak asuh yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J hanya sebatas dugaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini, tidak ada sama sekali informasi terkait adanya upaya pelindungan seperti yang diberitakan.

"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

 Dedi meminta agar dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri itu jangan sampai melenceng dari pokok substansi kasus.

Saat ini, Dedi mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyidik kasus tersebut dengan melakukan sidang kode etik kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," ucapnya.

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," kata dia.

Di sisi lain, Dedi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap berkas kasus pembunuhan berencana hingga penghalangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," ungkapnya.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved