Pabrik Uang Lukas Enembe Terbongkar Tapi Belum Diserahkan ke KPK Gegara Tak Berizin, Beda di LHKPN
Sumber kekayaan Lukas Enembe tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi pertanyaan, kini terbongkar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe kini terbongkar.
Sumber kekayaan Lukas Enembe tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi pertanyaan, kini terbongkar.
Pasalnya, jumlah harta kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2021 jauh beda dengan setoran ke kasino.
Berdasarkan LHKPN 2021 total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp33,78 miliar.
Sementara,berdasarkan temuan PPATK, ada setoran Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp560 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (14/9/2022).
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membongkar pabrik uang kliennya.
Stefanus Roy Rening menyebut kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Roy mengungkapkan tambang emas tersebut dikelola secara tradisional.
Informasi tersebut diperolehnya dari Lukas Enembe.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Roy mengatakan hingga saat ini pengurusan izin tambang emas tersebut tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.