Dinilai Prematur, Pemkot Makassar Libatkan KPU dan Bawaslu Awasi e-Voting Pemilu Raya RT/RW
Untuk menjaga kemurnian hasil Pemilu Raya di Makassar, Harun menyatakan Pemkot Makassar menggandeng Bawaslu dan KPU untuk mengawasi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani menjamin tidak akan ada kecurangan dalam pemilihan ini.
Harun mengatakan telah mewanti-wanti penyedia jasa pembuat aplikasi agar menjaga keamanan aplikasi yang akan digunakan dalam pemilihan.
“Kecurigaan mereka (mantan ketua RT/RW) memang harus diberi penjelasan, bahwa apa yang mereka khawatirkan tidak akan terjadi karena sudah ada antisipasi dari awal yang dilakukan,” jelasnya kepada Tribun, Rabu (21/9/2022) lalu.
Ia meminta seluruh masyarakat termasuk mantan ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara bersama pada saat berlangsungnya tahapan pemilihan.
Untuk menjaga kemurnian Pemilu Raya, Harun menyatakan pemkot menggandeng Bawaslu dan KPU untuk mengawasi.
“Kami sudah sowan dan menghadap ke Bawaslu dan KPU, mereka akan terlibat mengawasi supaya tidak ada kecurangan,” katanya.
Baca juga: Sistem e-Voting Pemilu Raya di Makassar Prematur
Pertimbangan Pemkot Makassar melakukan pemilihan secara e-voting karena menghemat anggaran. Anggaran Pemilu Raya secara e-voting hanya Rp2,9 miliar.
Jika dilakukan secara konvensional maka membutuhkan anggaran sebanyak Rp5 miliar atau hampir dua kali lipat.
Pertimbangan lainnya, kata Harun, butuh waktu yang panjang jika menggunakan metode konvensional karena pengadaan surat suara akan melewati tahapan lelang terlebih dahulu.
Jika mengacu pengalaman Pemilu Raya sebelumnya, anggaran pengadaan surat suara, mencapai Rp880 juta.
“Jika dilakukan secara e-voting, jasa pembuatan aplikasi hanya Rp100 juta,” katanya.
Artinya, selain biayanya mahal, Pemilu Raya secara konvensional juga butuh waktu lama.
Sehingga sulit jika harus dilaksanakan tahun ini, sementara Pemilu Raya sudah mendesak.
Dinilai Prematur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muhammad Yunus menilai Pemkot Makassar memaksakan diri menggelar Pemilu Raya RT/RW secara e-Voting.