Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis

91 Randis Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot, DPRD Makassar Pertanyakan Kinerja Tim Pemburu Aset

DPRD mengusulkan agar tim pemburu aset Pemkot dievaluasi kemudian membuat satgas khusus untuk mengejar aset pemerintah, termasuk randis.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Pemerintah Kota Makassar melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan dinas (randis) roda empat 51 SKPD di Lapangan Karebosi, Jl Achmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (24/2/2021). Mantan pejabat lingkup Kota Makassar masih menguasai randis dengan total 91 unit kendaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan pejabat lingkup Kota Makassar masih menguasai kendaraan dinas (randis).

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Arnan mencatat total ada 91 randis yang dikuasai oleh pejabat lama.

Terbanyak ada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar sebanyak 30 unit.

Disusul mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 13 unit.

DPRD Kota Makassar 9 unit, Dinas Pekerjaaan Umum 8 unit, Bagian Protokol Setda 3 unit, Bappeda 3 unit.

Dinas Tata Ruang, Kesbangpol, Dinas Arsip, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, PTSP, BKPSDM, Dinas Kominfo, dan Dinas Pariwisata masing-masing 2 unit.

Kemudian mantan pejabat di Kecamatan Tamalanrea 1 unit, Bagian Tata Pemerintahan Setda 1 unit, Kecamatan Sangkarrang 1 unit.

Dinas Pengendalian Penduduk dan KB 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Perumahan 1 unit, dan Kecamatan Tamalate 1 unit.

"Mereka belum melakukan pengembalian aset meski BPKAD telah mengingatkan," ucapnya, Kamis (22/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makasar Irwan Djafar mengatakan Pemkot Makassar harus tegas dalam menyelematkan aset milik negara.

Menurutnya, penguasaan aset pemerintah oleh orang yang tidak berhak merupakan pelanggaran besar.

"Kalau memang itu masih belum dipindah tangankan, masih Pemkot punya tidak ada kata lain harus diambil, tidak boleh dibiarkan harusnya dikembalikan ke negara," ujarnya.

Jika perlu, Pemkot harus melakukan upaya paksa untuk mengejar aset-aset pemerintah yang dikuasai mantan pejabat tersebut.

Tidak hanya berupa teguran atau sekadar mengingatkan, tapi ada tindakan langsung untuk merebut randis itu 

Banyaknya randis yang masih ditangan pejabat lama membuat politisi NasDem ini mempertanyakan kinerja tim pemburu aset bentukan Pemkot Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved