Puluhan Mantan Ketua RT/RW di Makassar Aksi Tolak Pemilu Raya Secara E-Voting
Mantan ketua RT/RW di Kota Makassar menolak pemilihan ketua RT/RW secara elektronik voting (e-voting).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan ketua RT/RW di Kota Makassar unjuk rasa menolak pemilihan ketua RT/RW secara elektronik voting (e-voting).
Sekitar 50 mantan ketua RT/RW di Makassar menggaungkan penolakan ini di depan Kantor DPRD Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (21/9/2022).
Demonstran juga sempat meneriakkan aspirasinya di depan Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Koordinator aksi Samsir Saeni mengatakan atas nama warga Makassar, Pemilu Raya RT/RW ditolak jika dilakukan secara e-voting.
"Kami atas nama warga menolak sistem e-voting dalam proses pemilu raya RT/RW di Kota Makassar," ucapnya.
Menurutnya, e-voting terlalu prematur jika diterapkan dalam Pemilu Raya tahun ini.
Warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting.
Sebab ini berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan.
"Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari Pemerintah Kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam pemilu raya RT/RW," katanya.
Pantauan Tribun-Timur.com, demonstran sempat membakar tiga ban di depan Kantor DPRD Makassar.
Ini membuat arus lalu lintas di Jl Hertasning dan Jl AP Pettarani mengalami kemacetan.
Mereka juga menggunakan truk sebagai panggungnya menyampaikan keresahan.
Para demonstran tersebut diterima oleh Anggota DPRD Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Hamzah Hamid.
Hamzah menemui demonstran sekitar pukul 12.40 Wita.
Ia mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Kota makassar mempertanyakan rencana pemilu raya RT/RW tersebut.