Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPBU

Petugas SPBU di Kalosi Enrekang Berbuat Curang, Petani Kena Imbas karena Tak Bisa Beli Solar

Akibatnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Poros Enrekang - Makale, Kabupaten Enrekang, mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh. Irham
Tribun Enrekang/Erlan Saputra
Traktor milik petani di Enrekang terpaksa berhenti beroperasi karena kehabisan solar. Hal ini buntut dari langkanya solar dan pertalite di SPBU di Kalosi 

ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah petani mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).

Seperti halnya Rian, seorang petani di Desa Sumbang, Kecamatan Curio. Dirinya mengaku kesulitan mendapat Solar akibat ulah SPBU Pertamina Kalosi yang disinyalir menjual secara ilegal.

Akibatnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Poros Enrekang - Makale, Kabupaten Enrekang, mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina.

Mereka kedapatan melakukan aktivitas transaksi pengisian BBM Solar berulang-ulang dengan mobil yang sama.

Rian mengatakan, oknum petugas SPBU tersebut memang sudah lama melakukan praktik penampungan yang diberikan kepada orang-orang tertentu.

Padahal seharusnya BBM tersebut dikhususkan buat masyarakat, bukan malah dijadikan lahan berbisnis secara ilegal.

"Di SPBU Pertamina Kalosi bukan lagi rahasia umum soal penampungan BBM baik Solar maupun Pertalite, bahkan semua orang pasti tahu bagaimana kelakuan petugas-petugas di sana," kata Rian kepada Tribun-Timur.com.

Maka dari itu, Rian meminta agar kiranya pihak pemerintah mengambil tindakan yang konkret untuk mengatasi hal tersebut.

"Kami di sini sebagai petani sudah mogok kerja, kami butuh Solar untuk menghidupkan mesin traktor imbasnya dari kelakuan-kelakuan mereka yang tidak bertanggungjawab sama sekali," tutup Rian.

Sementara itu, Manajer SPBU Pertamina Kalosi, Ahmad sampai saat ini enggan memberi keterangan sedikit pun terkait masalah tersebut.

Bahkan ia selalu menghindar ketika dimintai keterangan oleh TribunEnrekang.com.

Orang berbeda, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan Pertamina secara tegas memberi peringatan kepada SPBU tersebut.

"Kami beri sanksi mulai dari tanggal 15 September - 14 Oktober 2022. Jadi kami tahan dulu menyuplai Solar ke SPBU bernomor 74.917.01 karena mereka kedapatan lakukan pengisian berulang-ulang dengan mobil yang sama," ungkap Taufik Kurniawan kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengungkapkan, kegiatan bisnis ilegal itu didapati melalui sistem digitalisasi yang mereka dikontrol setiap harinya.

"Apabila melakukan perbuatan berulang maka diberikan sanksi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kemudian kalau sudah mengkhawatirkan dan sampai ke ranah pidana maka kami langsung melakukan pemutusan hubungan kontrak," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved