Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Oknum Polisi Pinrang Aniaya Wanita: Bapak Saya yang Kerja Keras Urus Empang, Kamu yang Pergi Mancing

Terungkap penyebab oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada kesalahpahaman soal empang.

Editor: Sakinah Sudin
Dok Polres Pinrang
Kolase oknum polisi Aipda S saat diperiksa di Propam Polres Pinrang dan tangkapan layar video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. "Bapak Saya yang Kerja Keras Urus Empang, Kamu yang Pergi Mancing," kata oknum polisi dalam video tersebut. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Terungkap penyebab oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pihak kepolisian mengatakan antara oknum polisi dan wanita tersebut terjadi kesalahpahaman.

Oknum polisi inisial Aipda S meminta korban untuk memanen ikan di empangnya.

Kepada oknum polisi, wanita inisial SR tersebut mengaku hasil panen ikat sedikit.

Namun belakangan, sang oknum polisi mendapat kabar bahwa hasil panen empang sebenarnya banyak, tak seperti pengakuan SR.

Hal inilah yang menyulut emosi Aipda S.

Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita. (Tangakapan layar video viral)

Berikut selengkapnya!

Baru-baru ini, video viral oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.

Polisi tersebut berinisial Aipda S yang bertugas di wilayah Polres Pinrang

Sementara perempuan paruh baya itu berinisial SR. Warga Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.

Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.

"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kamu itu kurang ajar, bapak saya kerja keras (urus empang), kamu yang pergi mancing (ikannya))," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis.

Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.

Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.

Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.

Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua oknum polisi.

Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.

Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.

"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Iya. Cuma kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.

Kronologi

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa menyampaikan kronologi penganiayaan yang dilakukan Aipda S.

Roni Mustofa mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

"Jadi kami baru tahu ada kejadian seperti itu hari Sabtu kemarin," kata Roni Mustofa, Minggu (18/9/2022).

"Kemudian kita bergerak cepat dan memanggil yang bersangkutan termasuk saksi dan korban. Setelah oknum polisi tersebut diperiksa, kejadiannya ternyata hari Kamis (15/9/2022)," jelasnya.

Roni Mustofa menyebut duduk permasalahan sehingga kejadian ini bisa terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Ada kesalahpahaman. Oknum polisi menyuruh korban untuk memanen ikan di empangnya," ujar Roni Mustofa.

"Korban kemudian bilang ke oknum polisi kalau hasil panennya sedikit. Namun, oknum polisi mendapat kabar kalau hasil panen empangnya itu sebenarnya banyak," jelas Roni Mustofa.

Hal itulah yang membuat Aipda S tersulut emosi karena korban sempat berbohong.

Roni menuturkan, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Keduanya telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

"Oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya ini masih merupakan keluarga," ucapnya.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Kendati demikian, kata Roni, Aipda S tetap diberikan hukuman.

"Sampai sekarang yang bersangkutan masih di tahan di tempat sel khusus. Untuk penahanan dilakukan kurang lebih 5 hari," bebernya.

Untuk status Aipda S belum bisa dibeberkan Roni. Pasalnya, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved