Lagi DPO Andri Yusuf Terduga Tersangka Korupsi Pasar Butung Perintahkan 'Orangnya' Usir Pedagang
Pengusiran yang dilakukan orang suruhan Andri Yusuf imbas dari ketidakberpihakan pedagang terhadap pengelolaan Pasar Butung yang digawanginya
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana
Suasana Pasar Butung, Makassar, Sulsel, Sabtu (17/9/2022). Beberapa pedagang dikabarkan diusir untuk tidak berjualan oleh orang suruhan Andri Yusuf
"Oh enggak bisa. Praperadilan bukan alasan menghindari panggilan jaksa. Ingat kasus Setya Novanto, saat enggak hadiri panggilan dengan alasan praperadilan malah akhirnya dijemput. Artinya tidak ada dalih kemudian ada praperadilan tidak memenuhi panggilan," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis.
Boyamin menjelaskan, praperadilan tidak menghalangi langkah jaksa untuk menjemput paksa seorang tersangka.
"Apa lagi jika sebelumnya sudah dua kali dipanggil tapi mangkir, jadi Kejaksaan Negeri Makassar enggak ada alasan untuk tidak menjemput paksa. Justru kejaksaan tidak berani jemput itu malah dicurigai," katanya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana