Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Penyergapan Pengedar 1 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jl Poros Paccerakkang Makassar

Pukul 01.00 Jumat (16/9/2022) seorang perempuan terlihat memasuki rumah pelaku pengedar, yang kemudian jadi kesempatan Tim Direktorat Reserse Narkoba

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Kloase foto SLT terduga pengedar dan barang bukti sabu yang disita hasil penggerebekan Timsus Narkoba Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi, sindikat pengedar sabu jaringan Malaysia diringkus Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Ialah terduga pengedar berinisial SLT (37) yang diringkus Timsus Narkoba di rumahnya, Jl Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan SLT itu bermula saat Timsus Narkoba menerima laporan masyarakat yang kerap mendapati adanya jual beli sabu di rumah SLT.

Timsus pun memantau rumah SLT dan melakukan penggerebekan pada Jumat, dini hari kemarin.

"Pada pukul 00.10 wita tim melakukan pengendapan di sekitar rumah TKP dan pada pukul 01.00 Wita tim melihat seorang perempuan membuka pagar rumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun, Sabtu (17/9/2022) siang.

"Tim langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan SLT yang sedang tidur di lantai dua dan membangunkannya," sambungnya.

Setelah SLT terbangun, lanjut Dodi, ia pun diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang buktinya saat melakukan penggeledahan.

"Saat penggeledahan rumah berhasil menemukan barang bukti yang SLT sembunyikan di samping tembok lantai tiga," ungkap Dodi.

Barang bukti itu, kata dia berupa satu kemasan teh China berisi barang bukti kristal bening diduga sabu.

"Satu kantong plastik warna merah yang didalamnya ditemukan plastik kemasan teh Cina warna hijau merk Daguanyin yang berisikan 20 saset sedang diduga isinya narkotika jenis sabu," bebernya.

Total barang bukti sabut itu, lanjut Dodi seberat 1.003 gram atau 1 Kilogram.

Dodi pun menduga, SLT merupakan pengendar jaringan Malaysia yang pernah diungkap sebelumnya.

"Hasil analisa penyelidikan yang terungkap bahwa diduga terkait dengan pengungkapan sebelumnya dari kelompok sindikat jaringan Tawao-Nunukan-Parepare- Makassar," ucap Dodi.

"Ditresnarkoba Polda Sulsel terus akan memburu kelompok sindikat ini," tegasnya.

Sebelumnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel menangkap pengedar narkotika jenis sabu jaringan Malaysia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved