PT Vale
Polemik Perpanjangan Kontrak PT Vale Dibahas Pemuda dan Akademisi di Makassar
Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Sulawesi Selatan menggelar dialog publik di Panakukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (15/9/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Sulawesi Selatan menggelar dialog publik di Panakukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (15/9/2022).
Kali ini mengambil tema, “Tolak perpanjangan kontrak karya demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan"
Wakil ketua KNPI Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, SH membuka dialog publik.
Hadir diantaranya Pengamat kebijakan publik, Arief Wicaksono, dosen pengajaran di Universitas Bosowa Makassar dan Pengamat Politik dari Profetik Institute, Asratillah.
Umar Hankam dalam kesempatan itu mengatakan, model investasi pembangunan smelter yang marak saat ini adalah pemilik Izin Usaha Penambangan (IUP) bersepakat dengan Investor untuk membangun smelter.
"Tentunya dengan sharing saham. Investor 51 persen, dan pemilik IUP 49 persen. Tetapi investor juga memiliki saham terhadap IUP agar ada jaminan supply ore nikel," katanya.
Baca juga: PT Vale Indonesia Minta Dialog, Andi Sudirman Bersikukuh Sebut Tidak Ada Nilai Tawar
Tentunya dalam hal ini Investor menanggung biaya pembangunan smelter 100 persen. Smelter dan IUP menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.
"Pemilik IUP tidak mengeluarkan dana satu rupiah pun untuk bangun smelter," tutur Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Lembaga Pengawas Aset Negara RI.
"Kalau hal ini terjadi di PT Vale maka mereka tentunya hanya menggadaikan tanah air kita untuk memiliki smelter. Malang betul nasib warga Sulsel dan Rakyat Indonesia. Kalau hal ini terjadi. Kalau ini betul, maka hanya satu kata. Tolak perpanjangan kontrak PT Vale," katanya.
Dia pun mengatakan tugas pemuda dan generasi mendatang menjaga aset bangsa ini dari pihak asing.
"Saya dan rekan-rekan pengurus di Lembaga Pengawas Aset Negara terus memantau aset negara kita ini. Sebaiknya lahan nikel PT Vale diserahkan ke perusahaan daerah mudah pengawasannya," katanya.
Baca juga: Polemik Perpanjangan Kontrak PT Vale, John Rende: Mari Bersanding Mencari Solusi, Bukan Bertanding
"Kan nantinya Pemerintah Kabupaten dan Provinsi melalui perusahaan daerah nya dapat kerjasama dengan Investor. Agar masyarakat sulawesi sendiri yang menikmati hasil kekayaan daerah, bukan malah orang asing tanpa modal.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersikukuh menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
Saat ditanyakan terkait permintaan PT Vale Indonesia untuk melakukan dialog bersama Pemprov, Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan tetap akan menolak tawaran tersebut.
"Sudah jelas di RDP apa yang saya sampaikan. Tidak ada nilai tawar di situ. yang ada adalah tolak perpanjangan kontrak karya," tegas saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/9/2022).
Pria kelahiran Kabupaten Bone itu menyebutkan PT Vale Indonesia boleh beroperasi asal berada di bawah naungan Pemprov Sulsel.(*)