Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liberti Sitinjak Kunjungi Gubernur Sulsel, Bahas Peningkatan Pendaftaran dan Pencatatan KI di Sulsel

Liberti Sitinjak mengunjungi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatannya, Kamis (15/9/2022).

DOK KEMENKUMHAM
Suasana saat Liberti Sitinjak mengunjungi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatannya, Kamis (15/9/2022). Kunjungan ini membahas pula perlunya melakukan kerja sama yang baik untuk bangun Provinsi Sulsel semakin maju. 

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengunjungi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatannya, Kamis (15/9/2022).

Kunjungan ini membahas pula perlunya melakukan kerja sama yang baik untuk bangun Provinsi Sulsel semakin maju.

Liberti menjelaskan bahwa kunjungannya ke Gubernur Sulsel untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama dalam melangsungkan tugas di Sulsel.

Ia juga ikut membahas pembangunan di Sulsel yang dapat diakselerasi bersama dengan peningkatan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

"KI dapat berperan sebagai identitas bangsa sekaligus keuntungan bagi suatu daerah, khususnya yang memiliki keunggulan kekayaan intelektual komunal," kata Kakanwil pada Gubernur Sulsel.

Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu dibantu agar mampu bersaing di pasar global adalah indikasi geografis (IG).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman. (DOK KEMENKUMHAM)

Produk ini mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia.

Kakanwil juga memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 271 Kekayaan Intelektual Komunal di Sulsel yang telah tercatat.

“Adapun jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel berdasarkan Aplikasi dari Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKi) sebanyak 3.458 dengan PNBP sebesar 1,8 Miliar," terang Liberti.

Disisi lain, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektua, Anggoro Dasananto yang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya intens mengadakan pendampingan pada pencatatan KIK di Sulsel.

"Terbaru, DJKi telah melakukan pendampingan terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual di Suslel yakni Kopi Arabika Bantaeng," jelas Anggoro.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Kemenkumham Sulsel yang terus mendorong pendaftaran dan pencatatan KI di Sulsel.

"Pemprov Sulsel akan selalu mensupport program kerja Kemenkumham Sulsel sehingga dapat bersama sama membangun dan menjadikan Sulsel lebih maju," tutur Gubernur Sulsel.

Pada kunjungan ini, Kakanwil mengundang Gubernur Sulsel untuk hadir pada kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar, dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual.

Dimana kegiatan ini akan diselenggarakan di Sulsel pada 27 s.d 29 September mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irwil VI Itjen Kemenkumham, Marasidin Siregar, Kadiv Administrasi, Sirajuddin, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kabid Yankum, Mohammad Yani.

Juga Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kasubid Kekayaan Intelektual Feni Feliana, dan Jajaran Pegawai dari Ditjen Kekayaan Intelektual.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved