Batalyon 120 Makassar
Batalyon 120 Makassar; Pam Swakarsa ABG Bersenjata Papporo', ‘Busur’ dan Miras
Itulah kenapa Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin melanjutkan gagasan seniornya Idham Aziz, kala ‘ujian akhir’ fit and proper test calon Kapolri lalu
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kita sangat setuju dengan gagasan Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk dan melestarikan Pengamanan (Pam) Swakarsa, 5 Agustus 2020 silam.
Seperti Pecalang di Pulau Bali, melembagakan inisiatif warga untuk mengamankan lingkungan sekitarnya adalah gagasan mulia. Ini tertuang dalam PerKapolri soal Pam Swakarsa No 4 Tahun 2020.
Itulah kenapa Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga ingin melanjutkan gagasan seniornya, Idham Aziz ini, kala ‘ujian akhir’ fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR-RI, 20 Januari 2021 lalu.
Namun, setelah dua tahun diujicoba polisi Indonesia, tepatnya Minggu (12/9/2022), gagasan mulia itu menuai ujian sesungguhnya.
Dini hari, di Kota Makassar, tim Satuan Sabhara Polda Sulsel, menggerebek sebuah markas "Pam Swakarsa" di rumah toko di Jl Korban 40 Ribu Jiwa, Wala-Walayya, Tello, Kota Makassar.
Markas itu adalah sekretariat Batalyon 120.
Ya, semacam ormas pemuda bentukan otoritas kota, polrestabes dan dapat restu dari Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana, di Lapangan kota Karebosi, 13 Maret 2022 lalu.

Warga sekitar ikut riang dengan aksi polisi itu. Pasalnya, beberapa bulan terakhir, ruas bahu, badan dan akses jalan depan rumah warga jadi area parkir puluhan motor anggota Batalyon “sipil’ 120 itu.
Padahal ruas jalan ‘kecamatan’ itu adalah salah satu akses utama kawasan urban padat utara kota berpenduduk 2,0 juta jiwa ini.
Dari dalam ruko baru itu, polisi mengamankan 164 anak "busur" panah, 6 parang, senjata rakitan Papporo, 20 unit sepeda motor, dan belasan botol minuman beralkohol.
Polisi juga manahan 48 remaja ABG, usia antara usia 14 hingga 18 tahun. Mereka terdiri 45 pria dan 3 wanita.
Sekadar diketahui, sekitar 75 persen remaja tawanan polisi itu bukan ber-KTP Kota Makassar melainkan dari dua kabupaten urban tetangga; Maros dan Gowa.
Setelah penggerebekan, personel satuan Sabara Polda menyerahkan para itu kepada polisi sektor Tallo.
Tentang Pam Swakarsa
Pasal 3