Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Kompol Badollahi Kapolsek Tallo di Balik Pencopotan Iptu Faizal, Kombes Budi Percaya

Setelah Kompol Badollahi curhat soal kinerja Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Kombes Pol Budi Haryanto bertindak.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi dan Iptu Faizal. Pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim ternyata tidak terlepas campur tangan Kapolsek Tallo Kompol Badollahi. 

Tiga di antara 48 orang yang diamakan yakni perempuan.

Dalam penggerebekan itu, turut diamankan 164 anak panah busur, sejumlah senjata tajam, dan botol bekas minuman keras (miras).

Kedua, Iptu Faizal Dianggap Tak Jalankan Restorative Justice

Alasan lain Kombes Pol Budi Haryanto mencopot Iptu Faizal, karena dianggap tidak menjalankan langkah restorative justice.

Menurut Budi, upaya restorative justice itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Iptu Faizal saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.

"Kita ini punya wadah, yaitu restorative justice, diatur dalam peraturan polisi Nomor 8 tahun 2021," ujar Budi.

"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.

Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.

Kapolsek Tallo Kompol Badollahi bahkan disebut sempat curhat ke Kombes Budi soal kelakuan Iptu Faizal.

"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budi. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved