Batalyon 120
Mantan Kanit Reskrim Tallo Iptu Faisal Muncul Pasca Dicopot! Beberkan Penggerebekan Batalyon 120
Usai penggerebekan sekretariat Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal, dicopot dari jabatannya. Ia pun angkat bicara soal pencopotan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Namun, Prof Hambali Thalib menekankan, RJ baru benar-benar berlaku ketika dua pihak yang terlibat dalam satu perkara itu dipertemukan oleh pihak kepolisian.
"Bunyinya seperti ini perdamaian dari dua belah pihak yang dibuktikan dengan kesepakatan perdamaian dan ditanda tangani oleh para pihak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
"Seharusnya kalau memang ada warga melapor, itu kemudian dipertemukan antara warga dengan pihak Batalyon 120 ini," tambahnya.
Sebagai seorang akademisi, Prof Hambali Thalib juga menyayangkan pencopotan Kanit Reskrim Tallo, Iptu Faisal, oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dirinya mengaku, alasan ketidakprofesionalitas belum ia temukan di kasus penggeledahan Sekretariat Batalyon 120 ini.
"Jadi ketika ada laporan dari warga dan dibuktikan polisi bisa melakukan tangkap tangan. Tangkap tangan ini dibolehkan jika sudah terbukti permulaan yang cukup dan seorang yang diduga melakukan tindak pidana. Jadi saya rasa, kinerja kanit itu sudah profesional dan sesuai dengan pasal 17 KUHAP. Dan melakukan pendataan. Dan kalau dia masih masuk perkap tadi dilakukan pengamanan paling lama 1x24 jam. Jadi, soal alasan tidak profesional itu saya rasa tidak tepat," tukasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana