Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer

Link Resmi Pendataan Non-ASN 2022, Pendaftaran Berakhir 30 September 2022

BKN mulai melakukan pendataan tenaga non ASN di laman https://pendataan-nonasn.bkn.id hingga 30 September 2022.

Editor: Sudirman
dokumen Tribun Timur
Ilustrasi honorer. Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mulai pelakukan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau honorer hingga 30 September. 

1. Instansi:

1. Instangi akan mendaftarkan Tenaga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan Pendataan tenaga non-ASN berdasarkan peraturan.

2. Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

3. Sampai batas waktu yang ditentukan, Instansi wajib melakukan Finalisasi.

4. Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

2. Tenaga Non-ASN:

1. Setelah didaftarkan oleh Instansi, Tenaga Non-ASN dapat membuat Akun Pendataan Non-ASN.

2. Lalu, melakukan Registrasi untuk dapat memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi Riwayat Kerja Tenaga Non-ASN masing-masing.

3. Tenaga Non-ASN dapat mencetak hasil Resume berupa Kartu Pendataan Non-ASN.

4. Proses melengkapi Riwayat oleh Tenaga Non-ASN, akan berhenti/Selesai ketika Instansi menyatakan Finalisasi.

Alur User THK II dan Pegawai Non-ASN

Buat Akun:

1. THK II dan Pegawai Non-ASN memastikan Admin dari Instansi telah mendaftarkan data mereka.

2. Membuat akun pendaftaran.

3. Pengecekan Identitas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved