Diduga Keracunan Pestisida, Warga Duampanua Pinrang Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa
Mayat lelaki tersebut bernama Lasappe (60) warga Kampung Padakkalawa, Lingkungan Lampa Timur.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Warga di Kampung Massila, Lingkungan Lampa Timur, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (12/9/2022) malam.
Mayat lelaki tersebut bernama Lasappe (60) warga Kampung Padakkalawa, Lingkungan Lampa Timur.
Lasappe yang merupakan petani ini ditemukan tak bernyawa di rumah sawahnya.
Kapolsek Duampanua, Iptu Mardin mengatakan Lasappe diduga keracunan pestisida atau racun hama.
Korban pertama kali ditemukan kerabatnya bernama Jamal (38).
Karena tak kunjung pulang, Jamal menghubungi HP korban. Namun, tidak direspon.
Jamal pun memutuskan mencari korban di sawahnya.
Tiba di rumah sawah milik korban, Jamal melihat Lasappe sedang terbaring.
Ia memanggil-manggil nama korban sembari menggoyangkan rumah sawah.
Namun, Lasappe tidak menjawab dan bergerak.
Curiga dengan keadaan korban sudah meninggal, Jamal meninggalkan korban dan berlari meminta bantuan.
Jamal pun memberitahukan kejadian itu ke kerabat yakni Hasan dan pergi bersama di TKP.
Hasan pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Duampanua.
"Sebelumnya, korban memang cerita ke Jamal kalau tanaman padinya sedang di makan hama. Sehingga berniat menaburi racun," kata Mardin saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Mardin menuturkan, penyebab kematian Lasappe diduga mengalami keracunan setelah membasmi hama padinya dengan menggunakan racun jenis pordan.