Capai 101 Guru Besar, UNM Kukuhkan Dua Profesor Dalam Bidang Lingkungan Hidup di Menara Phinisi
UNM kembali mengukuhkan dua profesor sebagai guru besar dalam bidang Lingkungan Hidup di Menara Pinisi, Selasa (13/9/2022).
UNIVERSITAS Negeri Makassar (UNM) kembali mengukuhkan dua profesor sebagai guru besar dalam bidang Lingkungan Hidup di Menara Pinisi, Selasa (13/9/2022).
Kedua professor tersebut ialah Prof. Dr. Hj. Nurlita Pertiwi, M.T. dan Prof. Dr. Mithen, M.T.
Mereka merupakan sosok hebat karena bisa memberikan solusi dari permasalahan yang ada, dimana dunia industri harus didekatkan dengan dunia pembelajaran.
Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menjelaskan bahwa gelar profesor adalah impian semua orang di perguruan tinggi karena merupakan predikat tertinggi.
"Keduanya memang sangat layak menjadi guru besar. Mereka memberikan solusi terhadap lingkungan hidup," jelas Prof Husain Syam.
Rektor UNM menyampaikan bahwa kedua profesor ini bisa mengaplikasikan keilmuannya kepada masyarakat luas.
Dengan bertambahnya dua guru besar ini, kini UNM telah memiliki sebanyak 101 guru besar.
“Kami cukup bangga dengan capaian ini, dan tidak berhenti di sini masih akan ada pengukuhan selanjutnya. Terbaru ada pengusulan 12 guru besar,” ujar Prof Husain Syam.
Sementara, Prof. DR. Ir. Nurlita Pertiwi, M.T. di pidato pengukuhan profesornya mengangkat judul "Pengelolaan Sungai yang Berkelanjutan dengan Penerapan Konsep Ekohidrolik".
Prof Nurlita menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya berdasarkan kajian environmental scirnce di laboratorium, bersifat konprehensif dan aplikatif.
“Dimana dalam pencapaian strategi berjelanjutan harus didukung dengan kajian potensi sosial ekonomi masyarakat serta kajian edukasi lingkungan,” ujar Prof Nurlita.
Permasalahan lingkungan sendiri memerlukan sumbangan pemikiran multidisiplin yang diintegrasikan dalam suatu konsep yang terintegrasi.
Prof Nurlita menjelaskan bahwa pengelolaan sungai tidak hanya sebagai suatu kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari aktivitas masyarakat dalam melindungi aset lahan.
“Dengan kata lain, implementasi pengelolaan sungai secara ekohidrolik dapat dicapai dengan ekoefisiensi,” jelas Prof Nurlita.
Pembentukan sumber daya manusia (SDM) juga perlu dilakukan.