Batalyon 120
Mengapa Kombes Budhi Lebih Bela Batalyon 120 Dibanding Iptu Faizal? Padahal Ada Busur Diamankan
Iptu Faizal dicopotsebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo setelah menggerebek markas Batalyon 120.
TRIBUN-TIMUR.COM - Iptu Faizal kini dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar.
Ia dicopot setelah menggerebek sekretariat Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Iptu Faizal dicopot karena tidak mendengar perintah Kapolrestabes Makassar melepas 48 orang yang diamankan di Sekretariat Batalyon 120.
Baca juga: Heboh Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Pasca Penggerebekan Batalyon 120, Iptu Faisal Dimutasi?
Baca juga: Provost Polrestabes Makassar Periksa Iptu Faizal Pasca Dicopot Usai Gerebek Markas Batalyon 120
Kasubag Sumda Polrestabes Makassar, Kompol Madong, mengatakan, Iptu Faizal kini diperiksa provos.
Faisal diperiksa Provost Polrestabes Makassar terkait kasus pencopotannya sebagai Kanit Reskrim Tallo.
"Sekarang hanya baru diminta keterangan di Provos Polrestabes Makassar," jelas Kompol Madong, Senin (12/9/2022).
Sementara Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, mengatakan, pasca heboh kejadian penggeledahan Batalyon 120, Faisal diminta untuk menghadiri apel langsung di Kapolrestabes Makassar.
"Iptu Faisal mulai hari ini diperintahkan apel di Polrestabes," kata Kompol Badollahi.
Badollahi menambahkan, status Faisal sudah dinonaktifkan.
Namun sampai saat ini belum mendapat surat telegram resmi dari Kapolrestabes soal mutasi jabatan yang diterima Faisal.
"Kalau saya bisa jawab itu Kanit Reskrim non aktif. Karena saya mau bilang aktif tapi tanda kutip sudah ada info masuk. Tapi saya mau bilang tidak aktif, belum ada surat dari Polrestabes," ujarnya.
Tak Laksanakan Perintah Kapolrestabes
Tim Dantim Thunder dan Tim Perintis Presisi Polda Sulsel itu, berhasil mengamankan puluhan anak panah busur, sajam jenis parang, dan botol minuman keras (miras).
Dari penggeledahan tersebut, 48 pemuda digelandang ke Mapolsek Tallo untuk dimintai keterangan lanjutan.
Selain itu juga disita 164 busur, sejumlah senjata tajam jenis parang dan beberapa botol bekas minuman keras (Miras).