Batalyon 120
Kapolrestabes Makassar Ungkap Alasan Sebenarnya Copot Iptu Faizal, Bukan Cuma Gerebek Batalyon 120
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengungkap alasan mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, usai penggerebekan Markas Batalyon 120
"Kita ini punya wadah, yaitu restorative justice, diatur dalam peraturan polisi Nomor 8 tahun 2021," ujar Budi.
"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.
Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.
"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budi.
3. Iptu Faizal Tak Segera ke TKP
Puncaknya lanjut Budi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyion 120, Minggu kemarin.
"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.
Akibatnya, kata Budi berita terkait penggerebekan Batalyon 120 viral di media sosial.
4. Campur Tangan Kapolsek Tallo Kompol Badollahi
Pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim ternyata tidak terlepas campur tangan Kapolsek Tallo Kompol Badollahi.
Keterlibatan perwira berpangkat kompol itu dibeberkan Kombes Pol Budi Haryanto.
Menurut Budi, pencopotan Iptu Faizal tidak terlepas dari laporan atau bisikan Kompol Badollahi ke dirinya.
Laporan itu sekaitan penerapan langkah restorative justice yang dianggap tidak diterapkan secara baik.
"Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan itu (langkah restorative justice) dan ini sudah lama dikeluhkan kapolsek (Kompol Badollahi) terhadap saya,' ungkap Budi.
Selain itu, dampak pemberitaan yang viral membuat Kapolsek Kompol Badollahi mengusulkan pergantian Kanit Reskrim yang sebelumnya dijabat Iptu Faizal.