Batalyon 120
Kapolrestabes Makassar Ungkap Alasan Sebenarnya Copot Iptu Faizal, Bukan Cuma Gerebek Batalyon 120
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengungkap alasan mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, usai penggerebekan Markas Batalyon 120
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengungkap alasan mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, pascapenggerebekan Markas Batalyon 120 Makassar.
Diketahui, belakangan ini beredar kabar Iptu Faizal dicopot setelah mengamankan 48 orang hasil penggerebekan jajaran Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Polda Sulsel di Sekretariat atau Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.
48 orang yang diamankan merupakan remaja belasan tahun hingga pemuda 20-an tahun.
Tiga diantara 48 orang yang diamakan yakni perempuan.
Dalam penggerebekan itu, turut diamankan 164 anak panah busur, sejumlah senjata tajam, dan botol bekas minuman keras (miras).
Belakangan terungkap, penggerebekan Markas Batalyon 120 Makassar bukan satu-satunya alasan Kombes Budi Haryanto mencopot Iptu Faizal.
Bahkan, terungkap bahwa pencopotan Iptu Faizal sudah lama direncanakan.
Lantas, apa saja alasan Kombes Pol Budi Haryanto mencopot Iptu Faizal?
Berikut fakta-fakta pencopotan Kanit Reskrim Iptu Faizal:
1. Penggerebekan Markas Batlalyon 120 Salah Satu Alasan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto tidak menampik pencopotan Iptu Faizal dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tallo, terkait penggerebekan Markas Batalyon 120.
"Ya, salah satunya (terkait penggerebekan Batalyon 120)," kata Kombes Pol Budi Haryanto di sela pemantauan unjuk rasa di kawasan Fly Over, Senin (12/9/2022) Siang.
2. Iptu Faizal Dianggap Tak Jalankan Restorative Justice
Alasan lain Kombe s Pol Budi Haryanto mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal, karena dianggap tidak menjalankan langkah restorative justice.
Menurut Budi, upaya restorative justice itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Iptu Faizal saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.