Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Video Pelanggaran Wiljan Pluim yang Menyebabkan Dilarang Bela PSM Makassar di Lima Pertandingan

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman lima kali pertandingan kepada kapten PSM Makassar Wiljan Pluim. Hukuman ini, menurut Munafri terlalu berlebihan

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muh. Irham
twitter
Kapten PSM Makassar Wiljan Pluim. Ia mendapat sanksi larangan bermain sebanyak lima kali karena melakukan pelanggaran saat PSM Makassar bertemu Persik Kediri di pekan kedelapan Liga 1 2022/2023 pekan lalu 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - PSM Makassar harus menerima kenyataan pahit. Komdis PSSI mengeluarkan keputusan menghukum kapten PSM Makassar, Wiljan Pluim dengan hukuman absen lima kali bermain.

Pluim telah menjalani hukuman dengan tidak bermain saat PSM Makassar menjamu tamunya, Persebaya Surabaya di pekan kesembilan Liga 1 2022/2023, sabtu (10/9/2022) malam.

Pada pertandingan ini, PSM Makassar berhasil mengalahkan Persebaya Surabaya dengan skor 3-0 meski tak diperkuat Pluim di lini tengah.

Sanksi diberikan ini imbas dari pertandingan lawan Persik Kediri pada pekan kedelapan Liga 1 2022-2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Jumat (2/9/2022) malam

Direktur Utama PSM, Munafri Arifuddin merinci, sanksi lima pertandingan Pluim ini yaitu, empat kali larangan pertandingan dan satu kali karena kartu merah.

Sementara denda Rp 120 juta ini akumulasi dari sanksi Pluim, keterlambatan tim PSM memasuki babak kedua di laga lawan Persik.

Di laga lawan Persik, Pluim mendapat satu kartu kuning dan tak berselang lama diberi kartu merah oleh wasit, Zetman Pasaribuan yang memimpin pertandingan.

Kartu kuning diberikan di menit 45 setelah, Pluim melanggar Ady Eko. Pemain 33 tahun ini memprotes keputusan Zetman tersebut dengan gerakan tangan dan sebuah ucapan.

Tak berselang lama, Zetman langsung mengeluarkan kartu merah langsung kepada Pluim.

Berdasarkan sanksi diterima Pluim, ia melanggar Pasal 50 Regulasi Kode Disiplin PSSI 2018 terkait tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.

Pasal 50 Ayat 1 huruf a menyebut, sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan untuk tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan (dengan tunduk pada ketentuan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 59 sampai Pasal 62 Kode Disiplin
PSSI ini).

Kemudian terkait larangan bermain satu pertandingan akibat kartu merah langsung diatur dalam Pasal 58 Ayat 5 Regulasi Liga 1 2022-2023.

Pasal tersebut berbunyi, pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk
bermain sat kali pertandingan pada pertandingan berikutnya. Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Match Commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.

Pluim telah melewati satu sanksi pertandingan. Dia sudah tak perkuat PSM ketika lawan Persebaya Surabaya di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/9/2022).

Sisa empat pertandingan pemain nomor punggung 80 ini harus absen, lawan Dewa United, Kamis, (15/9/2022). Persis Solo pada Kamis (29/9/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved