Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKBP Jerry Bawahan Fadil Imran Dipecat Gegara Ferdy Sambo, Dulu Tangani Ratna Sarumpaet

AKBP Jerry Raymond Siagian anak buah Irjen Fadil Imran dikenal mahir dalam bidang reserse. Ia bahkan menuntaskan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase AKBP Jerry Raymond Siagian mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo dan Ratna Sarumpaet. Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.  

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse. 

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani. 

Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty. 

AKBP Pujiyarto Lolos PTDH

AKBP Pujiyarto, eks sopir Kapolri bergelar
AKBP Pujiyarto, eks sopir Kapolri bergelar doktor yang disanksi gara-gara istri Ferdy Sambo. Berikut sosoknya! (kolase tribunnews)


Pada tahun 2019, AKBP Pujiyarto menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Pujiyarto menjadi salah satu pamen yang baru mendapatkan kenaikan pangkat.

Posisi yang didudukinya sekarang tidak didapatnya dengan mudah.

Informasi yang dihimpun surya.co.id, pria kelahiran Sragen, 17 September 1964 itu sebelumnya lulusan dari sekolah pendidikan guru (SPG).

Namun karena panggilan hati, ia pun lanjut masuk Secaba di SPN Lido tahun 1984 dan lulus 1985 (angkatan V).

Setelah menjadi Polisi, Pujiyarto pernah menjadi sopir, Spri dan Karumga dari Kapolri yang ketika itu dijabat Jenderal Dibyo Widodo.

Lantas, Pujiyarto mengikuti pendidikan Secapa angkatan XXVI (WSC), dan masuk di bidang reskrim.

“Reserse adalan satuan kerja di Polri yang sangat lengkap dalam pelaksanaan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat di bidang penegakan huku

Mulai penyelidikan, penyidikan, pemberkasan, dilanjutkan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses peradilan,” cerita Pujiyarto.

Pujiyarto juga memiliki segudang pengalaman di bidang reskrim.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved