Polisi Tembak Polisi
Jenderal di Mabes Polri Bela 2 Kapolda Tak Terseret Kasus Brigadir J, Irjen Fadil Imran Pilih Diam
Irjen Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membantah terlibat dalam kasus pusaran Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membantah terlibat kasus Brigadir J.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memilih diam soal namanya terseret kasus Brigadir J.
Kasus Brigadir J melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai otak kasus Brigadir J.
Baca juga: Bripka RR Bongkar Penyebab Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Awalnya Bukan Bharada E Disuruh Tembak
Baca juga: Benarkah Isu Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Kematian Brigadir J? Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Polri telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Irjen Fadil Imran, Putri Candrawathi, Baharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR.
Keempat tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Baharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR, telah ditahan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Irjen Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.
Mereka tidak melobi perwira tinggi saat kasus itu pertama kali muncul.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Namun, Dedi tidak menyebut soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang namanya juga terseret dalam isus tersebut.
"Sudah jelas sampai saat ini belum ada dari itsus terkait hal tersebut," ucapnya.
Belum Diperiksa
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan tiga kapolda kasus Brigadir J.
Namun Polri terus bekerja secara transparan dan profesional sesuai fakta penyidikan yang ada untuk mengusut kasus itu.
"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan Itsus juga belum melakukan pemeriksaan dan pendalaman soal informasi keterlibatan ketiga Kapolda itu.
Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.
Menuturnya ada tidaknya keterlibatan tiga kapolda harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar.
Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.
Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.
"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.
Lebih lanjut, Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.
"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.
Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai
Mabes Polri menyatakan pihaknya tak mau berandai-andai soal nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang terus menjadi sorotan di pusaran penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Itu ranahnya dari irsus, saya tidak berandai andai. Saya hanya menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Irsus atau Propam misalnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Irjen Fadil Imran seperti yang beredar di media sosial.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.
"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus ijin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.
Siapa Kapolda Temui Kamaruddin
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, membocorkan ada kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.
Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas pada program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam.
Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak?
Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.
Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Namanya Terseret di Pusaran Kasus Brigadir J, 2 Kapolda Bersuara, Bantah Lakukan Lobi