Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Jenderal di Mabes Polri Bela 2 Kapolda Tak Terseret Kasus Brigadir J, Irjen Fadil Imran Pilih Diam

Irjen Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membantah terlibat dalam kasus pusaran Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Sudirman
dokumen tribun
Irjen Ferdy Sambo, Irjen Nico Afinta, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Irjen Fadil Imran.  Irjen Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membantah terlibat kasus Brigadir J. 

Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

Menuturnya ada tidaknya keterlibatan tiga kapolda harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar.

Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.

Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.

"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.

Lebih lanjut, Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.

"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.

Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai

Mabes Polri menyatakan pihaknya tak mau berandai-andai soal nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang terus menjadi sorotan di pusaran penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Itu ranahnya dari irsus, saya tidak berandai andai. Saya hanya menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Irsus atau Propam misalnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Irjen Fadil Imran seperti yang beredar di media sosial.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.

"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus ijin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.

Siapa Kapolda Temui Kamaruddin

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, membocorkan ada kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved