Tim PORA Jadi Wujud Nyata Dukungan Penguatan Keamanan Terkait Keberadaan WNA
Erybowo Radyan Asmono menghadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene, Kamis.
KEPALA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono menghadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene, Kamis (08/09/2022).
Erybowo menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) menjadi wujud nyata dukungan penguatan keamanan dan penegakan hukum.
Tugas ini terkait dengan keberadaan Orang Asing di wilayah Indonesia pada umumnya dan secara khusus di wilayah Kabupaten Majene.
Rakor Tim PORA ini turut dihadiri oleh berbagai instansi yang ada di wilayah Kabupaten Majene.
Dimana mereka tergabung sebagai anggota Tim PORA, diantaranya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Majene, Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia serta Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.
Erybowo menyebutkan bahwa Tim PORA Kabupaten Majene telah melangsungkan Operasi Gabungan sebanyak 1 kali, yaitu pada tanggal 01 September 2022.

“Hal ini sebagai wujud nyata terlaksananya kegiatan pengawasan orang asing di penginapan dan pengawasan di kegiatan Festival Sandeq pada wilayah Kabupaten Majene,” ucap Erybowo.
Rakor Tim PORA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar).
Diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo yang juga membawakan materi.
Soeryo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya saat orang asing tersebut berada di Indonesia.
“Pengawasan dilakukan saat WNA tersebut mengajukan visa untuk datang ke Indonesia, maka diadakan penelitian akan maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia,” jelas Soeryo.
Pengawasan selanjutnya diadakan saat orang asing tersebut masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Dengan mengadakan pemeriksaan dokumen perjalanan dan profiling tentang tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan selama di Indonesia.
Selama orang asing berada di wilayah Indonesia, tugas pengawasannya bukan hanya tugas dari Imigrasi.
Melainkan dari instansi-instansi yang tergabung dengan Tim PORA dan punya kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.