AKP Edi Nurdin Massa
Setelah Irjen Ferdy Sambo Ada Lagi Perwira Polri dari Sulsel Dipecat, Kasusnya Memalukan
Perwira asal Palopo AKP Edi Nurdin Masa dipecat dari Polri setelah ditangkap di basement apartemen, Karawang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa akhirnya Diberhentikan Tidak dengan Hormat ( PTDH ) atau dipecat dari Polri.
AKP Edi Nurdin merupakan perwira asal Palopo, Sulsel. Ia dipecat seusai terlibat peredaran narkoba dan kepemilikan sabu.
AKP Edi Nurdin Masa ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Baca juga: Rekam Jejak AKP Edi Nurdin Masa Perwira Asal Palopo Terlibat Narkoba di Karawang, Duel dengan Bandar
Baca juga: Setor Uang Rp500 Juta, AKBP Dalizon Tambah Deretan Kasus Setoran Suap Oknum Polisi ke Atasan
Hal ini disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Krisno menuturkan bahwa pemecatan tersebut juga berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," katanya.
Ditangkap di Basement Apartemen
Penangkapan AKP ENM berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu, kata Krisno, penyidik menangkap dua orang tersangka berinisal JS dan RH.
Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.
"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.
Sebab itu, Krisno menuturkan bahwa pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.
Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto.
Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27.000.000.
Profil AKP Edi Nurdin Masa
Pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini merupakan anak seorang sipir.
Ia anak keenam dari tujuh saudara, ayahnya yang kini telah meninggal dunia adalah seorang sipir, sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Mengikuti jejak sang ayah di dunia keamanan, sejak kecil AKP Edi Nurdin Masa memang memiliki cita-cita menjadi seorang polisi.
Untuk itu, kedua orang tuanya selalu mengingatkan kepada AKP Edi Nurdin Masa untuk tidak menyerah kepada keadaan.
Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).
Edi juga kabarnya memiliki hobi beladiri karate dan membuat puisi.
Ia menikahi seorang polwan dan kini memiliki tiga orang anak.
"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu."
"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi," kat Edi dikuti dari TribunJabar.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Dipecat dari Polri Buntut Kasus Peredaran Narkoba