Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Dinsos Luwu Timur Soal Pasutri Jadi Tersangka Pasca Adopsi Anak Sahabat

Dinas Sosial Luwu Timur menegaskan bahwa pasutri yang dijadikan tersangka ini bukan karena mengadopsi anak sahabatnya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Kepala Dinas Sosial Luwu Timur Sukarti (tiga kanan). Dinas Sosial Luwu Timur memberikan pendampingan terhadap kasus adopsi anak di Luwu Timur yang mengakibatkan pasangan suami istri jadi tersangka. 

"Untuk adopsi ada dasarnya, tapi yang bersangkutan (pasutri) belum lakukan adopsi anak. Karena secara hukum, belum ada legalitas hukum (keputusan pengadilan)," lanjutnya.

Keterlibatan Dinsos, kata dia, melakukan pendampingan. "Kalau ada kasus butuh pendampingan, kita dampingi," kata Sukarti.

Pengakuan Oky dan Yulis

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Muhammad Warpa mengatakan, selain Oky dan Yulis, RE atau orang tua kandung dijadikan tersangka.

"Jadi kita sudah jadikan tersangka ini tiga orang, si RE polisi, Oky dan Yulis, kita sudah jadikan tersangka," kata AKP Warpa, Senin (5/9/2022).

RI belum dijadikan tersangka karena perjanjian yang dibuat pada 15 September 2019, soal perjanjian penyerahan anak.

Itu perjanjian salah sebenarya, harusnya melalui proses hukum yang berlaku. Lewat pengadilan.

RE merupakan oknum polisi yang bertugas di Kota Makassar.

Awal mula pertemuan RI dan RE kata AKP Warpa saat RE BKO pengamanan di Luwu Timur.

Dikonfirmasi Jumat (2/9/2022) via telepon, Yulis mengaku kaget setelah berstatus tersangka.

"Ya kaget, saya jadi tersangka begini, kaget pastinya, tapi saya mau gimana, saya sudah berusaha untuk minta dimediasi, tapi dari pihak sana tidak mau, saya tidak bisa bikin apa-apa," katanya.

Menurut Yulis, pihak nenek dari bayi yang tidak mau menerima mediasi.

Info yang Yulis terima, mediasi ditolak karena nenek bayi ini merasa sudah dibohongi dan Yulis mencemarkan nama baik keluarganya.

"Saya merasa tidak pernah mencemarkan nama baik mereka, saya tutup aibnya anaknya, dari anak (bayi)  umur 1 hari sama saya sampai 18 bulan, apanya yang saya cemarkan, saya tidak pernah ngomong kemana-mana, aibnya juga saya tutup," tuturnya.

"Sampai akhirnya dia punya anak lagi, saya tutup juga. Saya yang pergi mengantar dia pergi melahirkan di Makassar, itu dua kali hamil orangtua nda tahu, na satu rumah ji mereka," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved