Polisi Tembak Polisi
Pengaruh Ferdy Sambo di Polri 'Setara' Kapolri, Penyidik Ketakutan Hadapi Suami Putri Candrawathi
Penyidik sempat ketakutan menangani kasus Brigadir J karena takut berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan tersangka Obstruction of Justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Blak-blakan Soal Ketakutan Penyidik Tangani Kasus Ferdy Sambo