Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pengaruh Ferdy Sambo di Polri 'Setara' Kapolri, Penyidik Ketakutan Hadapi Suami Putri Candrawathi

Penyidik sempat ketakutan menangani kasus Brigadir J karena takut berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Sudirman
Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tantangan awal penyidik ketika berhadap dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polri sempat kesulitan mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut salah satu kendala dihadapi pengungkapan kasus Brigadir J ialah adanya ketakutan dari penyidik.

Baca juga: Bersih-bersih Polri, Kombes Agus Nur Patria Anak Buah Ketiga Irjen Ferdy Sambo Dipecat

Baca juga: Kena Prank Skenario Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Asal Sulsel dan Dua Kapolda Bakal Diperiksa Polri?

Apalagi kasus tersebut terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, sehingga mereka takut berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian kami lihat bahwa penyidik pun saat itu sempat takut. Sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Listyo Sigit Prabowo di Kompas TV, Rabu (7/9/2022).

Sehingga pihaknya langsung memutasi Irjen Ferdy Sambo termasuk 24 orang di Propam Polri.

Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, kasus tewasnya Brigadir J perlahan mulai terungkap.

"Alhamdulillah begitu kami ganti waktu itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka. Kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kami dapat itu mulai bisa terjawab," katanya.

Sigit kemudian membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ujarnya.

Kapolri tidak memungkiri bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan pukulan bagi Polri, dimana saat ini sedang memperbaiki citra institusi.

Menurutnya, pada saat hasil survei awal, Polri di angka 74 persen, sehingga kemudian dengan melaksanakan berbagai program transformasi menuju Polri yang presisi pada saat itu.

"Makanya begitu ada peristiwa Sambo ini memang dampaknya luar biasa. Angka kami tiba-tiba turun di angka sekitar 54 persen, dan tentunya ini pukulan buat kami," ujarnya.

"Ini lah yang kemudian menjadi tekat kami untuk betul-betul bisa menuntaskan," tegasnya.

Ditakuti Polisi Daerah

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, mengakui pengaruh Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri tidak hanya di pusat namun mengakar sampai ke daerah-daerah.

Bambang menilai masyarakat optimis kasus ini bisa selesai jika melihat komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hanya problemnya, Ferdy Sambo bukan serta merta menjadi Kadiv Propam. Dia mempunyai proses yang sangat panjang dan pengaruhnya juga mengakar sampai ke daerah-daerah,” tutur Bambang Rukminto dalam program Satu meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Mengapa?

Menurut Bambang, sebagai seorang Kadiv Propam maka Ferdy Sambo bisa merekomendasikan seseorang masuk sekolah atau pendidikan, memiliki karier, atau menjabat jabatan yang ‘basah’.

“Itu yang menjadi tarik ulur Ferdy Sambo dengan jaringannya. Makanya kalau ini dijadikan sebagai momentum bersih-bersih internal, mereka ini harus benar-benar dievaluasi ulang.”

Saat ditanya, siapa yang dimaksud dengan ‘mereka’, Bambang menyebut hampir semua jaringan Sambo.

“Kalau Kapolri komitmen untuk membersihkan institusi Polri dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, secepatnya tentunya semuanya harus dibersihkan tanpa terkecuali,” ulangnya.

Karena, lanjut Bambang, memilah-milah seseorang, terutama yang berada dalam isu terkait ini, akan memunculkan pertanyaan bagi masyarakat, mengapa yang ini diperiksa dan yang lain tidak.

Terebih, lanjut dia, di tengah masyarakat sering kali muncul anggapan bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Dalam acara itu, Bambang juga menyebut adanya kemungkinan Ferdy Sambo membongkar segala yang dilakukannya di internal kepolisian saat persidangan nanti.

“Itu mungkin saja terjadi, dan itu risiko untuk bersih-bersih,” ujarnya.

Tersangka Obstruction of Justice 

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan tersangka Obstruction of Justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Blak-blakan Soal Ketakutan Penyidik Tangani Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved