Airlangga Hartarto Pimpin Langsung Pertemuan Bilateral dengan USTR Bahas Partisipasi RI di IPEF
Airlangga Hartarto memimpin langsung Pertemuan bilateral dengan USTR secara tatap muka, Rabu (7/9/2022)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memimpin langsung Pertemuan bilateral dengan USTR secara tatap muka, Rabu (7/9/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, serta beberapa Pejabat Eselon 1 Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.
Sementara, Pemerintah Amerika Serikat (AS) dipimpin langsung oleh USTR, Ambassador Katherine Tai.
Pertemuan bilateral membahas terkait partisipasi Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
Dibahas pula penutupan kasus sengketa dagang (Dispute Settlement) WTO DS 478, dukungan AS untuk Deklarasi pada KTT G20, peran Indonesia sebagai Presidensi G20, dan perkembangan pengesahan perpanjangan GSP di Kongres AS.
Menko Airlangga memberi apresiasi dan dukungan terhadap inisiasi AS untuk mengadakan IPEF dengan mengikutsertakan 14 negara.

IPEF menjadi inisiatif Amerika Serikat yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Biden pada 23 Mei 2022 di Tokyo.
Indonesia juga telah mengonfirmasi partisipasinya lewat Nota Diplomatik KBRI Washington DC tanggal 17 Mei 2022.
Sebanyak 14 negara yang berpartisipasi dalam IPEF, yakni AS, Australia, Brunei Darussalam, Fiji, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Indonesia juga ikut serta di Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF MM) di Los Angeles, California, Amerika Serikat tanggal 6 hingga 9 September 2022. IPEF Ministerial Meeting menjadi pertemuan Tingkat Menteri yang mewakili 14 Negara Anggota IPEF.
Dari Indonesia sendiri diwakili Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Duta Besar RI di AS, juga Pejabat setingkat Senior Officials dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian.
Pertemuan IPEF Ministerial Meeting ini berperan penting untuk membahas dan mengesahkan Ministerial Statement di semua Pilar IPEF.
Dimana akan menjadi basis dokumen untuk proses selanjutnya IPEF ke depan.
Terdapat 4 Pilar pembahasan dalam IPEF, yaitu Pilar I: Trade (Fair & Resilience), Pilar II: Supply Chain (Resilience), Pilar III: Energi Bersih, Dekarbonisasi & Infrastruktur (Infrastructure, clean energy, and decarbonization), Pilar IV: Tax and Anti-corruption.
Menko Airlangga mengatakan bahwa Indonesia akan mengikuti di semua pilar (Pilar I hingga IV) yang akan dimanfaatkan.