Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Asal Makassar Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kirim Tim Hukum Hadiri Sidang Gugatan

Muhammad Burhanuddin menyikapi ketidakhadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo c.q Kabareskrim di sidang gugatan PN Jaksel

Editor: Ari Maryadi
Foto Tribunnews Rizki Sandi Saputra
Pengacara sekaligus mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). (Foto Tribunnews Rizki Sandi Saputra) 

Kata dia, hal itu didasari karena Bharada E merupakan pihak yang memiliki hak untuk mencabut surat kuasa.

"Kalau Bharada E sebagai pemberi kuasa enggak digugat pasti kurang pihak. gugatannya enggak diterima," kata Burhanuddin kepada awak media saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Oleh karenanya kata Burhanuddin, dalam melayangkan gugatan ini seluruh pihak yang digugat harus lengkap.

Mulai dari pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri, Bharada E hingga kuasa hukum baru Bharada E yakni Ronny Talapessy.

"Harus lengkap semua, dari Bharada E dari Kabareskrim, dari lawyer yang menggantikan," ucap dia.

Terkait gugatan ini, Burhanuddin mengenyampingkan perihal uang gugatan sebesar Rp 15 Miliar yang digugat kepada para tergugat.

Kata dia, gugatan ini dilayangkan hanya demi untuk mengembalikan marwah seorang advokat yang sedang menangani kasus sehingga tidak mudah dicopot atau digantikan kuasanya.

"Apa poinnya, bahwa dengan gugatan ini advokat yang diberikan kuasa tidak boleh dilakukan semena-mena, Polri juga terbuka matanya, bahwasanya mendelegasikan kepada advokat mendampingi di tingkat penyidikan dan penyelidikan kepolisian dia harus menghargai ini profesi advokat," tukas dia.

Laporan Wartawan Tribunnews Rizki Sandi Saputra

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pengacara Bharada E Minta Kapolri Kirim Tim Hukum Hadiri Sidang Gugatan: Tolong Hargai

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved