Reaksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Diperiksa KPK Secara Mendadak, Kasus Apa?
Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9/2022) besok.
PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.
Untuk itu, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Pemeriksaan ini untuk memudahkan langkah penyelidikan serta mencari dan menemukan indikasi terkait dugaan suap."
"KPK juga mengatakan langkah ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan agar sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku."
"Dalam rangka proses penyelidikan KPK, tentu (kami) memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi dan memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika dibutuhkan pasti kami Panggil untuk memberikan keterangan yang ia ketahui," terang Ali Fikri dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/9/2022).
Ini dilakukan agar KPK mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," sambung Ali.
Lebih lanjut, Ali berharap agar para saksi yang diundang dalam pemeriksaan dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.
"Untuk itu KPK juga berharap kepada pihak-pihak dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir, menerangkan apa yang ia ketahui."
"Dan tentunya dalam rangka untuk kelancaran proses pendidikan yang sedang kami lakukan."
"Tentu tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku," jelas Ali Fikri.
Sementara itu, Anies Baswedan menanggapi soal dirinya bakal diperiksa KPK.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus formula E.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi."
"Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun keterangan lebih lanjut akan disampaikannya sesudah pemeriksaan terhadap dirinya, selesai.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," lanjut Anies.
Mengutip Tribunnews.com, selain Anies Baswedan, sebelumnya KPK juga pernah memanggil mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/6/2022) Gatot dipanggil untuk dapat memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali.
Ali menjelaskan Gatot kooperatif untuk hadir untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Gatot pun membenarkan dirinya diminta utnuk memberikan keterangan kepada penyelidik KPK terkait Formula E.
Gatot akan memberikan keterangan perihal anggaran ajang balap mobil listrik ini.
"Saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E,” ucap Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Anies, sebelumnya meminta rekomendasi penyelenggaran Formula E kepada Menpora pada tahun 2019.
Atas permintaan tersebut, Menpora yang saat itu dijabat oleh Imam Nahrawi punmenerbitkan rekomendasi penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.(*)