Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Kenaikan Harga BBM

Polrestabes Makassar Siapkan 1.955 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM

Polrestabes Makassar menurunkan 1.955 lebih personel gabungan mengamankan unjuk rasa tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Makassar.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
KASWADI/TRIBUN-TIMUR.COM
Apel kesiapan personel Polrestabes Makassar dalam mengamankan aksi unjuk rasa tolak kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/9/2022). Seribu lebih personel ini terdiri dari Samapta Polda Sulsel, Brimob, Provos, Inteligen, TNI, Dishub, Satpol-PP dan kesehatan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menurunkan 1.955 lebih personel gabungan mengamankan unjuk rasa tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Makassar.

Apel kesiapan dilaksanakan di bawah Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (5/9/2022) 09.30 Wita.

Seribu lebih personel ini terdiri dari Samapta Polda Sulsel, Brimob, Provos, Inteligen, TNI, Dishub, Satpol-PP dan kesehatan.

"Kami dari Polrestabes Makassar menyiapkan seribuan lebih personil  kelengkapan dan kemampuan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa pasca kenaikan BBM," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto saat ditemui usai pimpin Apel Kesiapan.

Darminto menyebut, ada tiga ribu massa yang akan melakukan unjuk rasa

Tersebar di 25 titik ruas jalan di Kota Makassar. Mulai Jl Alauddin hingga Jl Perintis, dekat Bandara Sultan Hasanuddin.

"Ada tiga ribu massa tersebar di 25 titik ruas jalan," sebutnya.

Titik menjadi perhatian yakni di depan kampus, seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri Alauddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Dipanegara.

Serta pusat perkantoran DPRD Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel.

Untuk mengantisipasi kericuhan, pihaknya telah menyiapkan standar prosedur. Ada  tim negosiator, Dalmas  awal, Dalmas lanjut dan Brimob.

Perwira berpangkat dua melati ini mengimbau, massa aksi melaksanakan unjuk rasa tanpa mengganggu ketertiban umum.

Meski, ia tahu menyampaikan aspirasi di depan umum telah diatur dalam undang-undang.

"Silakan unjuk rasa karena itu ada undang-undangnya, tapi tidak mengganggu ketertiban, tidak menutup jalan dan membakar ban," imbaunya.

Darminto juga meminta kepada seluruh personilnya,  mengawal unjuk rasa sesuai standar operasi yang berlaku.

Ia pun menjamin, personilnya tidak ada ada membawa senjata api, semua telah diperiksa.

"Tidak ada senjata apa digunakan. Kami upayakan segera persuasif dan preventif. Ajak komunikasi dengan baik," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved