Polisi Tembak Polisi
Kasus Ferdy Sambo Jilid Dua, Polisi Tembak Polisi di Lampung
Setelah kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri ketika itu Irjen Ferdy Samo, kini muncul kejadian serupa di Lampung Tengah.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Setelah kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri ketika itu Irjen Ferdy Samo, kini muncul kejadian serupa.
Insiden berdarah polisi tembak polisi jilid dua kali ini terjadi di Lampung Tengah.
Aipda Rudi Suryanto (39) menembak koleganya sesama polisi Aipda Ahmad Karnain.
Korban Aipda Ahmad Karnain (41), tewas ditembak pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Korban menjabat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan.
Jenazah Aipda Ahmad Karnain lalu dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kemudian, jenazah Aipda Ahmad Karnain dibawa pulang pihak keluarga.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta polisi tembak polisi di Lampung sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Jabatan Aipda Rudi Suryanto
Aipda Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan korban dan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.
"Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan Kanit Provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2022).
2. Korban Mengajak Pelaku Masuk ke Rumah
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.