Headline Tribun Timur
Imbas BBM Naik, Tarif Pete-pete di Makassar Naik Rp 1.000
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar melakukan penyesuaian tarif pete-pete (mikrolet/angkutan kota) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Tarif baru Angkutan Umum (angkot) alias pete-pete di Makasar - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar melakukan penyesuaian tarif pete-pete (mikrolet/angkutan kota) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Tarif pete-pete mengalami kenaikan Rp1.000, berlaku mulai hari ini, Senin (5/9/2022)
Kenaikan BBM subsidi sudah pasti merugikan sopir angkot yang operasionalnya digerakkan oleh bensin.
Para sopir, kata Zainal, sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah ini, apalagi ekonomi masyarakat belum pulih pasca pandemi Covid-19.
Ini bukan pertama kali sopir angkot terdampak atas kebijakan yang diambil pemerintah.
Saat penghapusan BBM jenis premium pun membuat sopir angkot semakin menjerit.
Menurutnya, tidak ada lagi harga BBM yang bersahabat sesuai kantong para sopir angkot yang bisa mensejahterakan mereka ditengah keterpurukan ekonomi.
"Kami menolak sebenarnya, khususnya angkutan umum karena itu berdampak ke masyarakat menengah ke bawah yang menggunakan jasa transportasi ini," tutupnya.
HL Tribun Timur edisi Senin (5/9/2022). (*)