Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Naik, Ketua Komisi A DPRD Sulsel: Konglomerat Dapat Keringanan Pajak, Rakyat Diperas Habis

Mulai dari kebutuhan rumah tangga, bisnis, pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan, jasa, transportasi, hingga kebutuhan lainnya.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Chalik Mawardi/Tribun Timur
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Andi Syafiuddin Patahuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Andi Syafiuddin Patahuddin menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Patahuddin, kenaikan harga BBM bersubsidi sangat berdampak dalam kehidupan bermasyarakat.

Mulai dari kebutuhan rumah tangga, bisnis, pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan, jasa, transportasi, hingga kebutuhan lainnya.

"Sikap kami di fraksi PKS, tegas menolak kenaikan harga BBM," katanya, Minggu (4/9/2022).

Kenaikan harga BBM hanya membuat biaya manufaktur, proses produksi dan produknya akan meningkat.

Tidak hanya itu, biaya distribusi dan transportasi juga semakin melejit.

Menurutnya, kondisi ini akan berdampak besar pada kondisi masyarakat.

Baca juga: Anggaran Diskominfo Makassar Bertambah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malah Dikurangi

Apalagi kondisi masyarakat saat ini belum pulih secara ekonomi dari pandemi corona.

"Itulah kenapa kami partai PKS dengan tegas menentang kenaikan harga BBM. Ini sama sekali merugikan rakyat," ujarnya.

Andi Syafiuddin Patahuddin.
Andi Syafiuddin Patahuddin. (Tribun Timur/Chalik Mawardi)

Patahuddin menambahkan, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan solusi tepat saat ini.

Ia pun prihatin dengan kondisi masyarakat. Ibarat jatuh ketimpa tangga pula.

"Konglomerat mendapatkan keringanan pajak bahkan pengampunan atau amnesti, sementara masyarakat diperas habis hingga tetes terakhir," Patahuddin menambahkan.

Menurutnya, banyak solusi bisa dilakukan pemerintah untuk meringankan subsidi BBM.

Ia mencontohkan meningkatkan penerimaan negara dari pajak, bea cukai, meningkatkan pengawasan akan kebocoran anggaran dan efisiensi biaya pada pelaksanaan dan monitoring kegiatan.

Sehingga, katanya tidak logis baginya jika pemerintah menaikkan harga BBM di tengah masyarakat yang sementara bangkit dari pandemi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved