Ada Apa? Kata-kata Putri Istri FS Berubah, Dulu Ngaku Dilecehkan Brigadir J di Jakarta Kini Magelang
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih kekeh mengaku jadi koban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Namun lokasinya berbeda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih kekeh mengaku jadi koban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengakuan itu diungkap Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Belakangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.
Berbeda dari narasi yang beredar sebelumnya, dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.
Ada apa sebenarnya dan seperti apa duduk perkaranya?
Berikut rangkumannya dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com:
Dihentikan polisi
Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, dikatakan bahwa Putri mengalami pelecehan oleh Yosua.
Pelecehan itu disebut terjadi rumah dinas suami Putri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Akibat dari pelecehan tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Berangkat dari pengakuan itu, Putri melapor ke Polda Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 9 Juli 2022 dengan tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.