313 Hewan Ternak di Kabupaten Maros Terinfeksi PMK, Terbanyak di Kecamatan Marusu
Penyebarannya sudah semakin luas. Dari 81 ekor Hewan ternak beberapa waktu lalu, hingga saat ini sudah mencapai 313 ternak sapi dan kerbau
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ratusan Hewan ternak di Kabupaten Maros terinfeksi Penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mencatat, sudah 313 hewan ternak yang terinfeksi.
44 ekor diantaranya merupakan merupakan kerbau.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Muhammad Danial mengatakan penyebaran PMK meluas ke lima kecamatan, yakni, Kecamatan Moncongloe, Tanralili, Marusu, Kecamatan Turikale dan Kecamatan Lau.
"Penyebarannya sudah semakin luas. Dari 81 ekor ternak beberapa waktu lalu, hingga saat ini sudah mencapai 313 ternak sapi dan kerbau," jelasnya.
Meski begitu, ada juga hewan ternak yang sembuh dari PMK.
Jumlahnya kata dia sekitar 25 ekor ternak sapi.
Hewan ternak sapi ini kembali sembuh setelah ditangani dan dirawat dengan baik oleh petugas kesehatan hewan.
"Jumlahnya ada sekitar 25 hewan ternak. Hewan ternak ini berada di Desa Bontomate'ne. Kita harapkan seluruh hewan yang terinfeksi dan sakit bisa segera sembuh tanpa harus dipotong paksa," ujarnya kepada wartawan.
Danial merinci, penyebaran PMK di lima Kecamatan ini yakni Kecamatan Moncongloe Desa Moncongloe Lappara sebanyak 17 ekor sapi.
Kecamatan Tanralili Desa Allaere, 48 ekor sapi, Kecamatan Marusu, desa Ma'rumpa ada 2 ekor sapi, Desa Bontomate'ne 92 ternak, Desa A'bulu sibatang, ternak kerbau sebanyak 44, dan 32 ekor sapi, desa temappduae 102 ekor sapi.
Sementara Kecamatan Turikale kelurahan Adatongeng 8 ekor sapi, Kecamatan Lau, kelurahan maccini Baji 7 ekor sapi, Kelurahan soreang, 13 ekor sapi.
"Untuk kecamatan Moncongloe, semuanya telah dipotong paksa. Dan ini merupakan daerah pertama ditemukannya PMK di Maros," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (UPTD Puskeswan) dr Ujistiani mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus gencar melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK di seluruh Kabupaten Maros.
"Kami tetap melakukan vaksinasi. Hanya saja saat ini kami lebih fokus untuk melakukan vaksinasi di zona hijau. Karena sesuai aturan, vaksinasi bisa dilakukan di daerah yang jaraknya mencapai 3 KM dari lokasi kasus yang ada,: ujarnya.