Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rp 9,6 T Subsidi Upah vs Rp 502 T Subsidi BBM

Tito pun meminta pemda tak segan melaporkan ke pihak berwenang jika ada pihak yang tidak berhak namun memanfaatkan BBM bersubsidi.

Editor: Hasriyani Latif
DOK KOMPAS.COM
Ilutrasi SPBU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) berperan aktif mengawasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah masing-masing. 

Kendati demikian, Kemnaker belum bisa memastikan tanggal pasti kapan juknis itu rampung dan diumumkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mastikan program BSU atau subsidi gaji tahun 2022 bakal disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak covid-19.

Pekerja yang mendapatkan BSU harus mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut. Sedangkan teknis penyaluran BSU akan menjadi ranah Kemnaker. Sri Mulyani berharap Kemnaker segera menggodok juknis penyalurannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved