Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rp 9,6 T Subsidi Upah vs Rp 502 T Subsidi BBM

Tito pun meminta pemda tak segan melaporkan ke pihak berwenang jika ada pihak yang tidak berhak namun memanfaatkan BBM bersubsidi.

Editor: Hasriyani Latif
DOK KOMPAS.COM
Ilutrasi SPBU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) berperan aktif mengawasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah masing-masing. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) berperan aktif mengawasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah masing-masing.

Tak hanya itu, Tito pun meminta pemda tak segan melaporkan ke pihak berwenang jika ada pihak yang tidak berhak namun memanfaatkan BBM bersubsidi.

“Termasuk juga perlu ada penegakan hukum di sana kalau untuk pemain-pemain yang nakal,” kata kata Tito Karnavian selepas Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

“Tolonglah jangan sampai ada konspirasi dengan mereka-mereka yang kelas menengah ke atas, pengusaha industri, pertambangan, perkebunan, dan lain-lain yang seharusnya mereka tidak boleh membeli BBM subsidi,” tambahnya.

Meski diakuinya bahwa pemerintah pusat perlu memperbaiki mekanisme distribusi BBM. Namun, lanjut Tito, upaya tersebut juga tak luput dari pengawasan pemerintah daerah agar subsidi yang diberikan dapat tepat sasaran.

“Supaya BBM subsidi ini jangan sampai bocor ke masyarakat, aplagi ke pengusaha-pengusaha besar yang mereka sebetulnya harus menggunakan BBM tanpa subsidi,” katanya.

Eks Kapolri ini lantas mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait subsidi yang kurang tepat sasaran.

Menkeu, lanjut Tito, mengatakan bahwa subsidi BBM hanya dinikmati oleh 20 hingga 30 persen masyarakat kurang mampu, dari total anggaran Rp 502 triliun.

“Yang 70 persen itu dinikmati mereka yang sebetulnya mampu membayar dengan biaya nonsubsidi,” ujarnya.

Jika koordinasi antarpemerintah daerah maupun pusat diperkuat, seharusnya mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan subsidi BBM.

Sehingga, beban subsidi pemerintah bisa berkurang seiring jumlah turunnya jumlah BBM yang disubsidi pemerintah.

“Sehingga angka ini akan menjadi turun, dapat digunakan untuk tadi sekolah dan lain-lain, rumah sakit,” ucap Tito.

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Dita Indah Sari, mengatakan kemnaker tengah menggodok petunjuk dan teknis (juknis) soal pencairan bantuan subsidi upah (BSU).

Hal ini sebagaimana harapan menkeu yang telah mengumumkan alokasi anggaran untuk BSU sebesar Rp 9,6 juta triliun.

Juru bicara Menaker itu mengatakan proses penyusunan juknis akan dilakukan secepatnya. “Sedang digodok juknisnya,” kata Dita. “Tidak akan lama kok,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved