Komitmen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Bantu Perkara Hukum karena Bahasa
Abdul Khak berharap, ke depan urusan bahasa terkait hukum, masyarakat semakin banyak mengerti.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Kaswadi Anwar
Diseminasi Bahan Layanan Bahasa Ranah Hukum yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) di Hotel Novotel, Makassar, Rabu (31/8/2022).
KKLP ini terus disempurnakan dengan pelatihan, diskusi dan meminta pandangan pakar.
"KKLP ini masih mencari bentuk, karena ini baru. Kami belum profesional sekali, tapi akan menuju ke sana. Dengan pelatihan tenaga ahli kami, melalui desiminasi, melalui diskusi, kajian, mengundang para pakar untuk memberikan tambahan ilmu, karena ilmu bahasa kategori linguistik forensik sedang naik daun lantaran banyaknya kasus pelanggaran hukum terjadi karena aspek bahasa," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2