Polisi Tembak Polisi
Jenderal Asal Makassar Ungkap Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Sikap Ferdy Sambo?
Jenderal asal Makassar Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA -- Jenderal asal Makassar mengungkapkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Selasa (30/8/2022).
Jenderal asal Makassar itu bernama Brigadir Jenderal atau Brigjen Andi Rian Djajadi.
Jebolan Akademisi Kepolisian angkatan 1991 itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Brigjen Andi Rian Djajadi ditunjuk memimpin tim penyidik Timsus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Brigjen Andi Rian Djajadi adalah jebolan SMA Negeri 1 Makassar.
Ia menyelesaikan pendidikan bangku SMA pada 1987.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berbeda dengan Irjen Ferdy Sambo.
Andi Rian mengatakan, setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer atau Irjen Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tak hanya itu, Andi Rian juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Kata Andi Rian, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi Rian.
Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.