DPW IPKEMINDO Adakan Rakerwil, Revitalisasi Peran Sebagai Profesi yang Responsif
DPW IPKEMINDO Wilayah Sulsel periode 2022-2025 mengadakan Rakerwil di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Selasa (30/8/2022).
DEWAN Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Pemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Wilayah Sulawesi Selatan periode 2022-2025 mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Selasa (30/8/2022).
Rakerwil ini bertajuk revitalisasi peran DPW IPKEMINDO Sulsel sebagai profesi yang responsif berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Diikuti oleh seluruh anggota pengurus dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan di Sulsel, seperti Makassar, Bone, dan Palopo.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin menyampaikan tujuan organisasi IPKEMINDO berdasarkan anggaran dasar.
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktis agar tercipta pejabat fungsional Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang berkualitas dan profesional dengan menjunjung perlindungan HAM,” kata Sirajuddin.
Ia juga mengucapkan bahwa seluruh pejabat fungsional PK dan APK wajib menjadi anggota organisasi profesi IPKEMINDO.

“IPKEMINDO memiliki posisi strategis berperan sebagai pembina, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelayanan, dan kehidupan profesi pejabat fungsional PK dan APK,” ucap Sirajudddin.
Adapun tugas utama Kementerian Hukum dan HAM adalah pembangunan di bidang hukum dan HAM.
Dimana diperlukan untuk memperkuat kekuatan internal organisasi, meningkatkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Sirajuddin juga menyapaikan harapannya pada pengurus DPW IPKEMINDO Sulsel dapat menjadi agen untuk membangun public trust (kepercayaan publik).
“Juga meminimalkan public complain (mampu mengurangi komplain masyarakat), melalui program kerja 2022-2025 yang ditetapkan dapat memberikan bukti nyata terbaik untuk masyarakat,” harap Sirajuddin.
Ia juga menyampaikan untuk mengukuatkan komitmen dan konsistensi menjadi insan pengayoman yang profesional dan akuntabel.
Juga kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada dengan semangat kebersamaan semakin PASTI dan menjiwai core values ASN BerAHLAK.
Ketua IPKEMINDO Sulsel, Andi Marwan menjelaskan bahwa anggota IPKEMINDO perlu memahami selain bernaung di organisasi profesi yang senantiasa dikontrol dan dievaluasi oleh pengurus pusat.
Anggota juga bernaung pada institusi Unit Pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM baik di Kantor Wilayah maupun di Balai Pemasyarakatan
“Terkait program kerja kedepan akan lebih efektif, berbeda dengan 3 tahun sebelumnya beberapa program kerja terhambat karena pandemi Covid-19,” tutup Andi Marwan.(adv/rerifaabdurahman).