Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pekerjaan Umum Makassar Baru Serap Rp42 Miliar dari Pagu Anggaran Rp899 Miliar

Pemkot Makassar kata Helmy Budiman sudah memberi hukuman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi anggarannya minim.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
rilis
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengakui serapan anggaran yang minim menjadi atensi DPRD Makassar.

Pemkot Makassar kata Helmy sudah memberi hukuman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi anggarannya minim.

Caranya, lanjut anggota TAPD Makassar ini, dengan menahan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi OPD.

“Ini bertujuan untuk mendorong OPD mencapai target realiasi anggaran diangka 40 persen. Bagi yang sudah capai target tentu sudah dapat. TPP bisa dicairkan,” kata Helmy, Rabu (31/8/2022).

Namun, seiring berjalannya waktu, apalagi pada triwulan III tentu target realisasi anggaran lebih tinggi, seharusnya sudah mencapai 80-90 persen.

Menurutnya, realisasi anggaran OPD rerata baru diangka 30-35 persen, tapi ada juga melebih 40 persen.

Dari 51 OPD, baru 20 diantaranya sudah bisa menerima TPP karena realiasi anggaran sudah diatas 40 persen.

Masih ada 31 OPD yang realisasinya dibawah 40 persen.

Adapun tiga OPD dengan serapan terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum baru membelanjakan anggaran Rp42 miliar atau 4,57 persen dari pagu Rp899 miliar.

Lalu Dinas Pemuda dan Olahraga dengan realisasi Rp30 miliar atau 12,38 persen dari pagu Rp243 miliar.

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan dengan realisasi Rp4,5 miliar atau 17,54 persen dari pagu Rp25 miliar.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 nanti, dipastikan akan banyak terjadi pemangkasan atau rasionalisasi anggaran di tahun selanjutnya.

Itu kata Helmy menjadi pegangan Banggar DPRD Makassar untuk menentukan pagu anggaran di tiap OPD.

“Jadi akan ada evaluasi anggaran 2022 untuk 2023, dari segi pemerintah untuk selanjutnya kita akan mengeluarkan kebijakan kedua dengan menambah target serapan anggaran,” katanya.

DPRD Pesimistis

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar pesimis atas usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Makassar.

Tim TAPD Makassar mengusulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 senilai Rp2,14 triliun.

Banggar DPRD Makassar menilai target PAD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terlalu tinggi.

“Kalau saya agak pesimis bisa naik itu PAD, tapi kita lihat nanti apa penjelasan Bappeda,” kata Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Rabu (31/8/2022).

Merujuk pada kondisi saat ini, dengan target yang hampir sama yakni PAD Rp2 triliun di 2022, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait belum bisa membuktikan kesanggupannya mengejar target Rp2 triliun.

Penetapan PAD untuk tahun selanjutnya tentu melihat progres atau capaian PAD tahun ini. Jika realisasinya bagus, otomatis target untuk menaikkan PAD sangat berpeluang.

“Kita mau melihat sejauh mana PAD didapatkan pemkot tahun ini. Untuk tahun depan bisa jadi naik, bisa jadi tetap,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Makassar itu.

Senada dikatakan Anggota Banggar DPRD Makassar Mario David.

Ia mengatakan pihaknya butuh penjelasan secara detil terkait komponen atau jenis pajak yang akan dinaikkan targetnya.

“Apa saja target dinaikkan, bagaimana strateginya, kenapa sektor pajak ini dinaikkan, bagaimana potensinya, dan bagaimana melihat kondisi sekarang,” katanya.

“Kita tidak yakin dengan optimisme kenaikan PAD 0,56 persen, indikator makro dan asumsi mikro yang mereka paparkan,” katanya menambahkan.

Secara umum, rencana penerimaan daerah untuk tahun 2023 diproyeksi mencapai Rp5,2 triliun.

Penerimaan daerah tersebut bersumber dari pendapatan daerah senilai Rp4,42 triliun dan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebanyak Rp783,6 miliar.

Khusus pendapatan daerah didapatkan melalui PAD senilai Rp2,14 triliun, pendapatan transfer Rp2,25 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp26,9 miliar.

PAD bersumber dari pajak daerah senilai Rp1,6 triliun, retribusi daerah Rp223,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp88 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp143 miliar.

Sementara pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp1,9 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp350,2 miliar.(*)

Serapan Anggaran 51 OPD Makassar

APBD 2022: Rp5.009.472.832.263.00

Realisasi: Rp1.530.510.921.867.68 (30,55 persen)

Dinas Pendidikan

Anggaran: Rp1.061.297.722.754.00

Realisasi: Rp460.554.015.069.66 (43,40 % )

Dinas Kesehatan

Anggaran: Rp589.668.863.757.00

Realisasi: Rp219.521.280.919.00 (37,23 % )

Dinas Pekerjaan Umum

Anggaran: Rp899.256.099.550.00

Realisasi: Rp41.076.828.896.00 (4,57 % )

Dinas Penataan Ruang

Anggaran: Rp28.225.000.000.00

Realisasi: Rp7.045.950.270.00 (24,96 % )

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Anggaran: Rp28.769.768.000.00

Realisasi: Rp6.588.410.772.00 (22,90 % )

Satuan Polisi Pamong Praja

Anggaran: Rp36.411.492.000.00

Realisasi: Rp18.684.458.715.00 (51.31 % )

Dinas Pemadam Kebakaran

Anggaran: Rp46.682.000.000.00

Realisasi: Rp19.511.124.568.00 (41.80 % )

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Anggaran: Rp22.841.556.897.00

Realisasi: Rp8.535.344.837.00 (37.37 % )

Dinas Sosial

Anggaran: Rp27.347.146.000.00

Realisasi: Rp5.543.413.314.00 (20.27 % )

Dinas Ketenagakerjaan

Anggaran: Rp20.003.780.000.00

Realisasi: Rp7.681.964.236.00 (38.40 % )

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Anggaran: Rp16.518.341.980.00

Realisasi: Rp7.403.676.404.00 (44.82 % )

Dinas Ketahanan Pangan

Anggaran: Rp25.895.335.000.00

Realisasi: Rp4.542.039.245.00 (17,54 % )

Dinas Pertanahan

Anggaran: Rp15.760.343.218.00

Realisasi: Rp4.627.633.022.00 (29,36 % )

Dinas Lingkungan Hidup

Anggaran: Rp128.298.520.000.00

Realisasi: Rp26.105.318.456.00 (20,35 % )

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Anggaran: Rp17.124.361.120.00

Realisasi: Rp8.342.792.189.00 (48,72 % )

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Anggaran: Rp30.467.376.900.00

Realisasi: Rp7.819.249.143.00 (25,66 % )

Dinas Perhubungan

Anggaran: Rp141.488.109.838.00

Realisasi: Rp46.618.256.227.00 (32,95 % )

Dinas Komunikasi dan Informatika

Anggaran: Rp43.995.000.000.00

Realisasi: Rp15.529.208.736.00 (35,30 % )

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Anggaran: Rp34.391.768.502.00

Realisasi: Rp6.108.228.057.00 (17,76 % )

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Anggaran: Rp17.037.722.000.00

Realisasi: Rp6.318.262.213.00 (37,08 % )

Dinas Pemuda dan Olahraga

Anggaran: Rp243.732.025.000.00

Realisasi: Rp30.165.799.737.00 (12,38 % )

Dinas Kebudayaan

Anggaran: Rp20.373.645.131.00

Realisasi: Rp5.914.946.322.00 (29,03 % )

Dinas Perpustakaan

Anggaran: Rp9.834.925.550.00

Realisasi: Rp3.513.717.345.00 (35,73 % )

Dinas Kearsipan

Anggaran: Rp7.120.387.908.00

Realisasi: Rp3.157.872.527.00 (44,35 % )

Dinas Perikanan dan Pertanian

Anggaran: Rp47.300.369.000.00

Realisasi: Rp5.557.081.997.00 (32,89 % )

Dinas Pariwisata

Anggaran: Rp64.110.466.000.00

Realisasi: Rp19.997.803.777.00 (31,19 % )

Dinas Perdagangan

Anggaran: Rp36.535.648.800.00

Realisasi: Rp6.915.790.587.00 (18,93 % )

Sekretariat Daerah

Anggaran: Rp251.235.923.744.00

Realisasi: Rp90.454.133.283.00 (36,00 % )

Sekretariat DPRD

Anggaran: Rp191.938.216.572.00

Realisasi: Rp74.484.715.322.00 (38,8 % )

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Anggaran: Rp37.295.000.000.00

Realisasi: Rp14.308.832.243.00 (38,37 % )

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Anggaran: Rp101.427.340.703.00

Realisasi: Rp 32.521.726.555.00 (32,06 % )

Badan Pendapatan Daerah

Anggaran: Rp130.028.422.000.00

Realisasi: Rp43.208.029.371.00 (33,23 % )

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah

Anggaran: Rp43.589.658.858.00

Realisasi: Rp10.253.403.975.00 (23,52 % )

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

Anggaran: Rp9.594.000.000.00

Realisasi: Rp4.543.770.839.00 (47,36 % )

Inspektorat Daerah

Anggaran: Rp23.564.000.000.00

Realisasi: Rp9.767.533.747.00 (41,45 % )

Kecamatan Biringkanaya

Anggaran: Rp46.775.968.074.00

Realisasi: Rp20.705.360.261.00 (44,26 % )

Kecamatan Bontoala

Anggaran: Rp31,450,000,000.00

Realisasi: Rp12,134,401,183.00 (38,58 % )

Kecamatan Makassar

Anggaran: Rp41.794.971.171.00

Realisasi: Rp17.424.458.380.00 (41,69 % )

Kecamatan Mamajang

Anggaran: Rp36.147.000.000.00

Realisasi: Rp14.519.479.120.00 (40,17 % )

Kecamatan Manggala

Anggaran: Rp38.366.000.000.00

Realisasi: Rp15.759.926.815.00 (41,08 % )

Kecamatan Mariso

Anggaran: Rp29.521.000.000.00

Realisasi: Rp14.308.092.696.00 (48,47 % )

Kecamatan Panakkukang

Realisasi: Rp48.435.000.000.00

Anggaran: Rp18.191.019.464.02 (37,56 % )

Kecamatan Rappocini

Anggaran: Rp42.450.000.000.00

Realisasi: Rp19.896.459.297.00 (46,87 % )

Kecamatan Tallo

Anggaran: Rp41.622.000.000.00

Realisasi: Rp18.666.917.987.00 (44,85 % )

Kecamatan Tamalanrea

Anggaran: Rp37.408.555.000.00

Realisasi: Rp16.456.155.641.00 (43,99 % )

Kecamatan Tamalate

Anggaran: Rp47.583.718.544.00

Realisasi: Rp20.481.557.414.00 (43,04 % )

Kecamatan Ujung Pandang

Anggaran: Rp34.205.947.569.00

Realisasi: Rp16.391.860.887.00 (47,92 % )

Kecamatan Ujung Tanah

Anggaran: Rp28.645.000.000.00

Realisasi: Rp10.360.831.509.00 (36,17 % )

Kecamatan Wajo

Anggaran: Rp25.818.000.000.00

Realisasi: Rp10.480.765.766.00 (40,60 % )

Kecamatan Kepulauan Sangkarrang

Anggaran: Rp11.860.930.000.00

Realisasi: Rp3.985.828.980.00 (33,60 % )

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Anggaran: Rp18.228.405.123.00

Realisasi: Rp7.823.193.552.00 (42,92 % )

NB: Data Diolah Rabu 24 Agustus 2022

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved